Pariaman – NUSANTARANEWS-TODAY
Kasus pesta sabu yang digerebek di salah satu hotel di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (8/8/2025) lalu, kini berbuntut panjang. Dari lima tersangka yang diamankan, muncul nama seorang anggota polisi aktif yang diduga ikut terlibat dalam peredaran narkoba.
Anggota polisi tersebut berinisial DJ (Danny Juanda), personel Satresnarkoba Polres Pariaman. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, DJ diduga menjadi pemasok sabu kepada salah satu tersangka bernama Heru Ikhsanur Pradana. Sabu itu kemudian diedarkan kembali dan dipakai bersama para tersangka lainnya dalam pesta narkoba di hotel tersebut.
“Ya, benar ada indikasi keterlibatan oknum anggota. Saat ini sedang didalami oleh Propam dan Ditresnarkoba Polda Sumbar,” ungkap salah seorang pejabat kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba. Publik pun mengecam keras tindakan DJ yang justru seharusnya memberantas narkoba, bukan ikut serta dalam peredaran.
Kelima tersangka yang diamankan sebelumnya kini menjalani pemeriksaan intensif. Sementara DJ disebut tengah diperiksa secara internal dan terancam sanksi pidana maupun etik apabila terbukti bersalah.
Polri sendiri berulang kali menegaskan sikap tegas terhadap anggotanya yang terlibat narkoba: pecat dan proses hukum tanpa kompromi.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau. Aparat berjanji akan membuka fakta-fakta terbaru dalam waktu dekat.
(Redaksi/NNT)


















Komentar