Diperiksa KPK Terkait Kasus Topan Ginting, AKBP Yasir Ahmadi Tampak Foto Bareng Bobby Nasution saat Tinjau Proyek Jalan

Medan4981 Dilihat

 

 

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

MEDAN, 26 Juli 2025 — Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret nama Kepala Dinas PUPR nonaktif, Topan Ginting.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut bahwa Yasir diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan pemeriksaan dilakukan di Kota Medan.

“(Pemeriksaan) di Medan, (kapasitas) saksi,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga mengonfirmasi bahwa Yasir telah diperiksa sehari sebelumnya.

“(AKBP Yasir Ahmadi) sudah diperiksa. Pemeriksaan berlangsung baik,” jelasnya singkat.

Nama Yasir Tersorot, Sempat Tinjau Proyek Bersama Wali Kota Medan

Nama AKBP Yasir Ahmadi ikut menjadi sorotan publik setelah beredar foto dirinya bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau proyek jalan yang diduga masuk dalam pusaran kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menyatakan adanya keterlibatan langsung Yasir dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna pendalaman informasi terkait praktik pengaturan proyek yang melibatkan pejabat dan rekanan.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut pada Juni 2025 lalu. Dalam OTT itu, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu:

  • Topan Ginting (TOP) – Kadis PUPR Provinsi Sumut (nonaktif)
  • Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua
  • Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
  • M. Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT DNG
  • M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN

KPK menduga Topan Ginting mengatur pemenang lelang proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar guna memperoleh keuntungan pribadi. Ia disebut telah dijanjikan fee sebesar Rp 8 miliar oleh pihak swasta pemenang proyek.

Sementara itu, Akhirun dan Rayhan diduga telah menarik dana sebesar Rp 2 miliar untuk dibagikan kepada sejumlah pejabat yang memuluskan proyek tersebut. KPK juga telah menggeledah rumah Topan Ginting dan menyita uang tunai serta senjata api.

Jabatan Baru Yasir

Untuk diketahui, AKBP Yasir Ahmadi per 9 Juli 2025 telah resmi dimutasi menjadi Kabag RBP Rorena Polda Sumut setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Selatan.


Reporter: Suleman Sinulingga
Editor: NusantaraNews-Today.com


 

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar