Nababan Si Pelaku Pencuri Septor “Bobok” Di Jeruji Besi Medan Tuntungan..!! 

Polsek Medan Tuntungan Bukan Kaleng Kaleng Broo..!!

Medan345 Dilihat

MEDAN-NNToday – Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan menangkap AN (31) warga Jalan Teh Raya Kel. Mangga Kec. Medan Tuntungan atas kasus pencurian sepeda motor.

Aksi pencurian itu dilakukan oleh pelaku bersama temannya di Jalan Kapiten Purba Komplek Bekala Asri Blok A no 2 Kel. Mangga Kec. Medan Tuntungan Minggu 18 Agustus 2024 kemarin.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Korban bernama Auditia Amelia Lumbantoruan (18) membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan dan akhirnya seorang pelaku ditangkap di Jalan Jamin Ginting Medan.

Sementara itu Kapolsek medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya SH, MH Melalui Kanit reskrimnya Ipda Syawal Sitepu SH MH membenarkan telah menangkap pelaku.

“Jadi, awalnya korban pergi keluar kota. Rumah dalam keadaan kosong, lalu korban pulang dari luar kota dan mendapati rumahnya sudah dalam kondisi terbuka dan sepeda motor korban hilang,” ucap Syawal kepada awak media, Kamis (3/10/2024) siang.

Selanjutnya korban memeriksa cctv dan melihat dua orang pelaku sedang membawa seperti motor dari dalam garasi rumah dan akhirat membuat laporan.

“Setelah adanya laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku bisa kami tangkap,” tambahnya.

Kemudian pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian di rumah korban dengan cara membuka pintu pagar dan mengambil kunci serta sepeda motor.

“Pelaku mengaku sepeda motor korban sudah di gadai kepada pria berinisial L seharga Rp 4,5 juta. Namun uangnya sudah habis untuk beli handphone seharga Rp 1,3 juta dan untuk kebutuhan sehari-hari. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” terangnya.

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar