Ambulans Klinik Tabrak Ertiga hingga Hantam Warung di Medan, Polisi Ungkap Fakta di Balik Video Viral

Bagikan:➤☎
Waktu baca 4 menitDiperbarui 17 Oktober 2026, 05:05 WIB

Insiden Viral di Jalan Mandala By Pass Medan

Sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, mendadak menjadi perbincangan luas di media sosial setelah rekaman videonya beredar pada Kamis, 15 Oktober 2026. Insiden itu melibatkan ambulans milik Klinik Pratama Mahdale Pane dan sebuah mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi BK 1846 ACV.

Kejadian tidak hanya berhenti pada tabrakan antara dua kendaraan tersebut. Ambulans yang diduga kehilangan kendali setelah benturan terus melaju dan menghantam etalase bagian depan sebuah rumah makan yang berada di pinggir jalan. Akibatnya, kerusakan terjadi pada tiga titik sekaligus: bagian belakang Suzuki Ertiga, bodi ambulans, serta sebagian bangunan warung makan di lokasi.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Video yang beredar memperlihatkan kondisi kendaraan dan warung setelah kejadian, memicu beragam spekulasi di kalangan warganet. Sejumlah komentar mempertanyakan kondisi pengemudi, kemungkinan adanya penumpang atau pasien di dalam ambulans, hingga apakah kendaraan tersebut sedang menjalankan tugas darurat saat insiden berlangsung.

Polisi Turun ke Lokasi, Pastikan Tidak Ada Korban

Merespons penyebaran video dan pertanyaan publik yang berkembang, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo memberikan keterangan resmi pada Jumat, 16 Oktober 2026. Penjelasan itu disampaikan setelah petugas kepolisian melakukan penanganan langsung di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar area insiden.

AKBP SL Widodo memastikan bahwa kecelakaan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa maupun korban luka. Tidak ada orang yang dilaporkan mengalami cedera akibat benturan, baik dari pengendara kendaraan yang terlibat maupun warga sekitar lokasi.

Pernyataan paling penting yang disampaikan pejabat kepolisian itu menyangkut status ambulans saat kejadian. Polisi menegaskan bahwa ambulans tersebut dalam kondisi kosong ketika kecelakaan terjadi, artinya tidak sedang mengangkut pasien dalam kondisi darurat apapun.

“Ambulans kosong. Kita ke lokasi, kedua kendaraan sudah dievakuasi dan pihak warung juga mengaku sudah sepakat dengan ambulans,” ujar AKBP SL Widodo.

Keterangan resmi ini secara langsung meluruskan sejumlah spekulasi yang sempat beredar di media sosial, termasuk dugaan bahwa ada pasien yang terbengkalai atau terancam kondisinya akibat kecelakaan tersebut. Kronologi terperinci dan faktor teknis penyebab kecelakaan masih merujuk pada hasil penanganan kepolisian di lapangan.

Para Pihak Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

Dari sisi penyelesaian, AKBP SL Widodo menjelaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam insiden ini memilih jalur musyawarah dan kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan. Tidak ada satu pun pihak yang menyampaikan laporan resmi kepada kepolisian, karena kerugian materiil yang timbul telah disepakati untuk ditanggung sepenuhnya oleh pihak ambulans.

Pihak pengelola klinik pemilik ambulans menyatakan bersedia menanggung biaya perbaikan kerusakan pada bagian belakang Suzuki Ertiga. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab atas kerusakan pada bagian depan bangunan rumah makan yang terdampak hantaman kendaraan.

“Mereka tidak ada yang mau membuat laporan. Karena kerugian semua sudah ditanggung pihak ambulans,” ungkap AKBP SL Widodo.

Kesepakatan damai antara para pihak tersebut menandai penyelesaian formal insiden ini dari sisi yang dilaporkan kepada kepolisian. Namun, proses hukum lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan tetap dapat berlanjut apabila di kemudian hari terdapat pihak yang mengajukan laporan atau kepolisian menemukan pelanggaran lalu lintas yang perlu ditindak.

Pentingnya Disiplin Berkendara, Termasuk bagi Pengemudi Ambulans

Kasus ini membawa pengingat yang relevan bagi masyarakat luas. Ambulans memang memiliki kedudukan khusus dalam aturan lalu lintas Indonesia. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kendaraan dengan fungsi darurat seperti ambulans mendapat prioritas di jalan raya, termasuk hak untuk melintas pada kondisi tertentu.

Namun, hak prioritas itu tidak berarti pengemudi ambulans terbebas dari kewajiban menjaga keselamatan. Setiap pengemudi, tanpa terkecuali, tetap wajib mengedepankan prinsip keselamatan berlalu lintas demi melindungi diri sendiri, penumpang jika ada, serta seluruh pengguna jalan lainnya.

Insiden di Jalan Mandala By Pass juga menjadi cerminan bagaimana sebuah video yang beredar di media sosial dapat memicu spekulasi luas sebelum fakta resmi dikonfirmasi. Keterangan dari pihak kepolisian yang disampaikan secara terbuka dan cepat dalam kasus ini membantu meredam informasi yang tidak terverifikasi dan memberikan gambaran yang lebih jernih kepada publik.

Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi ketika menyaksikan konten video kecelakaan di media sosial. Menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang adalah langkah yang lebih bijak sebelum ikut membagikan konten atau memberikan komentar yang berpotensi menyesatkan.

Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

👁️ Dilihat: 6 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Suleman Sinulingga

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar