Investigasi Internal Pastikan Video Direkam di Dalam Rutan Depok
DEPOK — Titik terang mulai terungkap dalam kasus video yang memperlihatkan sejumlah orang berjoget dalam suasana menyerupai diskotek di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok. Hasil pemeriksaan internal pihak rutan menyimpulkan bahwa rekaman tersebut memang benar diambil di lingkungan Rutan Depok, bukan di tempat lain sebagaimana sempat menjadi spekulasi setelah video itu menyebar luas di media sosial.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan pada Minggu, 4 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa investigasi internal yang dilakukan pihaknya telah menemukan indikasi kuat yang mengarah pada kesimpulan bahwa kegiatan dalam video tersebut terjadi di dalam rutan.
“Setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” ujar Ario.
Pernyataan tersebut menjadi konfirmasi resmi pertama dari pihak rutan yang secara terang-terangan mengakui bahwa rekaman viral itu bukan rekayasa lokasi. Pengakuan ini sekaligus membuka babak baru penyelidikan yang kini mencakup warga binaan maupun pegawai di dalam rutan.
Tiga hingga Empat Warga Binaan Masuk Lingkup Pemeriksaan
Penyelidikan internal difokuskan pada kamar tempat video tersebut diduga direkam. Kamar itu diketahui dihuni sekitar 22 warga binaan. Dari jumlah tersebut, pihak rutan tengah mendalami dugaan keterlibatan tiga hingga empat warga binaan yang dinilai memiliki kaitan langsung dengan kegiatan yang terekam dalam video.
Proses pemeriksaan terhadap warga binaan yang bersangkutan masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan hukum yang final. Sesuai prinsip praduga tak bersalah, keterlibatan mereka masih berstatus dugaan hingga proses hukum yang berlaku menentukan sebaliknya.
Dua Pegawai Diduga Terlibat Masuknya Barang Terlarang
Penyelidikan tidak berhenti pada warga binaan. Dua orang pegawai Rutan Depok juga tengah menjalani pemeriksaan karena diduga memiliki keterkaitan dengan masuknya barang-barang yang dilarang berada di dalam rutan. Keduanya masing-masing bertugas pada unsur pengamanan dan staf pembinaan.
Ario mengonfirmasi bahwa dugaan keterlibatan oknum pegawai memang menjadi salah satu fokus pemeriksaan saat ini.
“Kalau diduga (petugas terlibat), iya, ini sedang dalam proses penanganan. Untuk sementara ini dua orang,” kata Ario.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa hasil pendalaman sementara mengarah pada dugaan bahwa barang-barang terlarang tersebut dapat masuk ke dalam rutan melalui bantuan oknum petugas.
“Kalau diinvestigasi, melalui petugas,” ungkapnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut masih merupakan hasil pendalaman awal. Status hukum kedua pegawai yang diperiksa tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah hingga proses penyelidikan dan pembuktian selesai dilakukan.
Muncul Setelah Razia Gabungan, Jarak Hanya Sepuluh Hari
Salah satu aspek yang paling mengundang pertanyaan publik adalah jarak waktu antara razia yang dilakukan pihak rutan dengan beredarnya video tersebut. Rutan Depok menggelar razia gabungan pada 23 September 2026, dan dalam razia itu pihak rutan menyatakan tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba di blok hunian mana pun.
Namun, sekitar sepuluh hari kemudian, video yang memperlihatkan suasana layaknya pesta klub malam justru beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut tampak penggunaan telepon seluler, musik dengan volume keras, serta pencahayaan yang menyerupai suasana hiburan malam. Sementara itu, dugaan keberadaan narkoba dalam kegiatan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum adanya hasil penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut.
Situasi ini secara alami memunculkan pertanyaan: apakah barang-barang terlarang itu berhasil disembunyikan saat razia, ataukah masuk setelah razia selesai dilaksanakan?
Ario membantah kemungkinan pertama. Ia menegaskan bahwa razia pada 23 September dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh blok hunian tanpa terkecuali.
“Itu tidak (disembunyikan), karena kami pastikan kemarin razia menyeluruh, kami laksanakan secara menyeluruh di semua blok,” ujarnya.
Berdasarkan itu, pihak rutan berkesimpulan bahwa barang-barang tersebut kemungkinan besar masuk ke dalam rutan setelah razia dilakukan. Dugaan bahwa oknum pegawai memfasilitasi masuknya barang-barang itu pun kemudian mengemuka sebagai salah satu jalur penyelidikan utama.
Rasio Pengawasan yang Jauh dari Ideal: 1 Berbanding 127
Kasus ini sekaligus membuka persoalan struktural yang lebih dalam, yaitu ketimpangan antara jumlah warga binaan dan kapasitas pengawasan petugas di Rutan Depok.
Ario mengungkapkan bahwa saat ini Rutan Depok menampung sekitar 1.279 warga binaan. Sementara itu, jumlah petugas yang berjaga dalam satu giliran sif hanya sekitar 10 orang. Artinya, setiap petugas rata-rata bertanggung jawab atas pengawasan lebih dari 100 orang warga binaan.
“Jumlah SDM kami terbatas sekali. Jadi kalau per shift itu ada 10 orang dengan isi 1.279, itu kan perbandingannya 1 banding 100-an lebih,” kata Ario.
Rasio yang sangat jauh dari ideal ini menjadi celah nyata dalam sistem pengawasan. Dengan keterbatasan personel seperti itu, memastikan seluruh sudut rutan terpantau secara efektif menjadi tantangan yang berat bagi jajaran petugas.
Meski begitu, Ario menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat pengawasan sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Rutan sekitar satu bulan terakhir. Razia rutin maupun insidental tetap digelar dengan melibatkan unsur eksternal, di antaranya Kodim, Polres, BNNK, dan Brimob, guna menutupi keterbatasan personel internal.
Kepolisian Dilibatkan, Koordinasi dengan Kanwil dan Ditjen PAS
Agar penanganan kasus ini tidak berhenti di tingkat pemeriksaan internal semata, pihak Rutan Depok telah melaporkan persoalan ini kepada kepolisian. Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, Rutan Depok juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat pusat untuk menjalankan pemeriksaan secara bersama-sama.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok, Bogi Nurseto, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran begitu menerima informasi tentang video tersebut. Ia juga menegaskan bahwa laporan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi dan diverifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan secara langsung.
Rutan Depok Meminta Maaf dan Berkomitmen Berbenah
Di tengah sorotan publik yang tajam, Rutan Depok secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas munculnya persoalan ini. Ario menyatakan bahwa hasil evaluasi dari kasus ini akan dijadikan landasan untuk memperbaiki sistem pengawasan dan memperketat kendali terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas evaluasi dari masyarakat dan sekaligus permohonan maaf terhadap masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami. Kami berkomitmen akan membenahinya menjadi lebih baik,” ujar Ario.
Pihak rutan juga menyatakan akan memperkuat sistem pengawasan keamanan dan ketertiban, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas selaras dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Penguatan tersebut diarahkan secara khusus pada penerapan program Zero HALINAR — sebuah inisiatif yang bertujuan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari tiga masalah utama: telepon seluler ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Program ini menjadi bagian dari agenda reformasi pemasyarakatan yang lebih luas di tingkat nasional.
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga berita ini diturunkan, kasus video pesta di dalam Rutan Depok masih berada dalam tahap pendalaman. Pemeriksaan terhadap warga binaan maupun dua pegawai yang diduga terlibat terus berlangsung dan belum menghasilkan putusan atau penetapan hukum apa pun.
Publik dan media perlu mencermati perkembangan kasus ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan keterlibatan siapa pun — baik warga binaan maupun pegawai — baru akan memiliki kepastian hukum setelah melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan di lembaga pemasyarakatan bukan sekadar urusan internal, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan keadilan secara keseluruhan. Keterbatasan sumber daya manusia, celah pengawasan, hingga dugaan penyimpangan oleh oknum petugas adalah isu sistemik yang memerlukan perhatian dan solusi serius dari otoritas terkait, bukan sekadar respons reaktif terhadap satu kasus viral.
Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

























Komentar