BANDUNG – Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus mendorong masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi, untuk melindungi hasil karya dan inovasi melalui pendaftaran paten.
Dalam kampanye edukasi terbarunya, DJKI mengingatkan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya teknologi dan hasil pemikiran agar tidak digunakan pihak lain tanpa izin.
“Jangan sampai ide dan inovasimu dipakai orang lain. Lindungi karya dan teknologi hasil pemikiranmu lewat pendaftaran paten,” tulis DJKI dalam materi sosialisasinya.
Paten Dinilai Perkuat Nilai Ekonomi Inovasi
Menurut DJKI, pendaftaran paten tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pencipta, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dari sebuah inovasi.
Dengan adanya hak paten, penemu memiliki hak eksklusif atas teknologi atau produk yang dihasilkan sehingga dapat dimanfaatkan secara legal dan profesional.
Pemerintah berharap semakin banyak inovator muda Indonesia yang sadar pentingnya hak kekayaan intelektual di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan persaingan global.
Kemenkum Gelar “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out ITB”
Sebagai bagian dari penguatan edukasi kekayaan intelektual, Kemenkum juga akan menggelar kegiatan:
“What’s Up Kemenkum Campus Calls Out ITB”
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada:
📅 Selasa, 12 Mei 2026
⏰ Pukul 08.30 WIB
📍 Sasana Budaya Ganesha (Sabuga ITB)
Acara ini akan menghadirkan pembahasan seputar:
Dunia paten
Masa depan inovasi Indonesia
Perlindungan kekayaan intelektual
Peluang ekonomi dari hasil riset dan teknologi
Gratis dan Siapkan Berbagai Fasilitas
Panitia menyediakan berbagai fasilitas menarik bagi peserta, antara lain:
Doorprize puluhan juta rupiah
E-Certificate
Seminar kit
Lunch dan snack
Pendaftaran disebut dapat dilakukan secara langsung (on the spot) dan tidak dipungut biaya.
Dorong Mahasiswa Jadi Pencipta Inovasi
Melalui kegiatan ini, Kemenkum berharap mahasiswa dan generasi muda tidak hanya menjadi peneliti, tetapi juga mampu menjadi pencipta inovasi yang memiliki dampak besar bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
> “Dari kampus, tentukan kamu sekadar peneliti atau pencipta yang mengubah dunia,” demikian pesan yang disampaikan dalam publikasi kegiatan tersebut.
Pentingnya Kesadaran Kekayaan Intelektual
Pemerintah menilai kesadaran terhadap hak kekayaan intelektual menjadi hal penting di era digital dan industri kreatif saat ini.
Selain melindungi karya anak bangsa, sistem paten juga diyakini dapat:
Mendorong lahirnya inovasi baru
Meningkatkan daya saing nasional
Membuka peluang investasi dan bisnis
Mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi
Editor: Fernando Albert Damanik









Komentar