Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber, Perkuat Pengawasan Dunia Maya & Penegakan UU ITE

Kab.simalungun4778 Dilihat

Simalungun, NusantaraNews-Today.com – Mengantisipasi maraknya kejahatan digital, Polres Simalungun melalui fungsi Humas resmi membentuk Tim Cyber Khusus yang bertugas melakukan pengawasan, pencegahan, sekaligus penindakan terhadap tindak pidana di dunia maya.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Senin (8/9/2025) pukul 11.40 WIB menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas meningkatnya ancaman siber yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

“Tim Cyber dibentuk untuk menjawab tantangan keamanan digital yang semakin kompleks di era teknologi informasi saat ini,” ujar AKP Verry.

Fungsi Utama Tim Cyber

Tim Cyber Polres Simalungun akan bekerja sebagai “polisi dunia maya” dengan tiga fungsi pokok:

  1. Pengawasan aktivitas digital melalui patroli siber.
  2. Pencegahan penyebaran konten ilegal, ujaran kebencian, dan hoaks.
  3. Penindakan tegas terhadap pelanggaran UU ITE.

Selain itu, tim juga diberi mandat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan digital dan pentingnya kepatuhan terhadap UU ITE.

Fokus Patroli Siber & Analisis Forensik Digital

Patroli siber dilakukan secara intensif untuk mendeteksi potensi tindak pidana sejak dini. Tim juga dilengkapi kemampuan analisis forensik digital guna menelusuri bukti elektronik terkait kasus peretasan, penipuan online, maupun konten ilegal.

“Kami menggunakan sistem pemantauan real-time di internet dan media sosial untuk menganalisis potensi tindak pidana siber,” jelas AKP Verry.

Tim Cyber juga melibatkan ahli bahasa, hukum pidana, dan ITE untuk memastikan setiap tindakan penegakan hukum memiliki dasar objektif dan akurat.

Pendekatan Penegakan Bertahap

Dalam praktiknya, penindakan dilakukan dengan mekanisme bertahap:

  • Peringatan melalui pesan pribadi kepada akun terindikasi melanggar.
  • Pemanggilan klarifikasi bila peringatan tidak diindahkan.
  • Penindakan hukum sesuai ketentuan bila pelanggaran berlanjut.

Koordinasi Lintas Instansi

Polres Simalungun juga menjalin koordinasi dengan berbagai instansi dan Polda Sumut untuk memperkuat penegakan hukum siber.

“Kejahatan siber tidak mengenal batas wilayah, maka koordinasi lintas instansi mutlak diperlukan,” tegas AKP Verry.

Tujuan Utama: Rasa Aman Digital

Dengan adanya Tim Cyber ini, Polres Simalungun berharap masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas di ruang digital sekaligus semakin bijak dalam menggunakan teknologi informasi.

“Edukasi ini penting agar masyarakat tidak hanya terlindungi dari kejahatan siber, tapi juga tidak menjadi pelaku pelanggaran UU ITE,” pungkas AKP Verry.

(Ibrahim Harry Gunawan Saragih.M)


 

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar