HUMBANG HASUNDUTAN — Dunia birokrasi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tercoreng. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BJS (40) dan PS (39) ditangkap polisi saat hendak mengonsumsi sabu di dalam mobil dinas. Penangkapan yang mengejutkan ini terjadi pada Kamis, 11 September 2025, di tengah jalan, mengungkap ironi di balik seragam abdi negara.
Petugas Satres Narkoba Polres Humbahas menciduk keduanya di dalam mobil Daihatsu Terios berwarna hitam. Dari tangan BJS dan PS, polisi menyita barang bukti berupa 0,8 gram sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil. Yang paling mencengangkan, barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam kaos kaki, seolah-olah pelaku sudah terbiasa dengan praktik licik ini.
Selain sabu, sebuah alat isap (bong) juga diamankan, menguatkan dugaan bahwa kedua ASN tersebut bersiap untuk “pesta” sabu di tengah perjalanan. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi integritas pemerintah daerah. Alih-alih melayani masyarakat, dua oknum abdi negara ini justru sibuk dengan kegiatan terlarang yang merusak diri dan nama baik institusi.
Penangkapan ini juga menjadi bukti nyata bahwa narkoba tidak pandang bulu, bahkan menjerat mereka yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini hingga tuntas, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di kalangan pejabat negara. (SN)









Komentar