Perkembangan teknologi di Indonesia dan memudahkan sarana komunikasi serta informasi, dan tidak sedikit juga masyarakat membuat media melalaui domain internet dan melakukan perekrutan wartawan baru, sehingga sering kali muncul wartawan wartawan baru di dunia media khususnya di Sumatra Utara.sabtu(23/08)
Dengan banyaknya bermunculan wartawan baru, dari berbagai kalangan usia dan latar belakang yang seharusnya mengikuti petunjuk Dewan Pers, juga mempengaruhi kualitas wartawan saat melakukan kinerjanya bahkan dari penyampaian ketua redaksi (MEDIA NASIONAL NUSANTARANEWS- TODAY.COM) Kabupaten Simalungun yang disampaikan kepada Anggota baru menjadi seorang wartawan harus bersikap jujur, bertanggung jawab dan adil makmur. Bahwa ada beberapa oknum wartawan yang tidak bisa membuat berita akan tetapi memanfaatkan gelar profesi Wartawan hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi saja.ucapan ketua redaksi”,
Tambahan ucapanya dari salah satu wartawan Syafwan juga mengatakan harus bisa menulis, dan memiliki rasa ingin tahu yang besar menjadi wartawan bisa menjadi pilihan karir yang menarik, terutama untuk diri kita sebagai wartawan.
wartawan dilindungi oleh hukum, terutama dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan memberikan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, seperti dalam Pasal 8 dan Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang mengatur sanksi bagi penghalang kerja jurnalistik. Wartawan juga memiliki hak tolak (merahasiakan sumber berita) dan hak jawab (memberikan tanggapan terhadap berita) yang diatur dalam undang-undang.
Wartawan adalah bentuk profesi yang cocok bagi kamu yang senang mencari fakta, mengungkap kebenaran, serta menyampaikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, seorang wartawan tidak hanya fokus pada penyajian berita yang akurat dan objektif, tetapi juga berusaha menyampaikan informasi dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh audienci.
Melalui keterampilan dan keahlian dalam mencari, mengolah, dan menyampaikan berita, wartawan menjadi kunci kesuksesan suatu media dalam memberikan informasi yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami sebagai wartawan baru masih ingin belajar banyak tentang ilmu jurnalis (wartawan), dan Apabila sebuah berita memenuhi seluruh unsur 5W + 1H, maka informasi yang disampaikan kepada masyarakat akan jauh lebih lengkap. Berikut urutan unsur 5W + 1H dalam sebuah berita: what apa yang terjadi?, who siap yang terlibat didalam peristiwa tersebut?, when kapan peristiwa tersebut terjadi?, where diman peristiwa tersebut terjadi?, why mengapa hal tersebut dapat terjadi?, How bagaimana peristiwa tersebut terjadi?.ucap Boby dan safwan”
Banyaknya wartawan yang bermunculan dimasyarakat, seharusnya mampu dan memahami alur aturan dan juga kode etik serta tugas dan fungsinya sebagai wartawan, dan justru hal itu tidak sedikit oknum oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut justru menjadi bahan gunjingan dan juga terlibat persoalan hukum karena tidak memahami tugas jurnalistik,” Safwan mengukapnya’
Boby Nopiendi.ST juga mengatakan sebagai wartawan baru bergabung di Media Nasional NUSANTARANEWS-TODAY berharap, para redaktur atau pimpinan redaksi agar benar benar menyeleksi dalam perekrutan wartawan dan selayaknya disesuaikan dengan persyaratan menjadi seorang wartawan, mulai dari pendidikannya, Sumber Daya Manusianya, serta menguasai ilmu jurnalistik, tidak hanya dengan berbekal kartu pers dan hanya melakukan pekerjaan silaturahmi kemitraan terhadap instansi Maupun pejabat pemerintah.
Wartawan itu pekerjaanya konfirmasi dalam mencari berita bukan silaturahmi atau sekedar bertamu untuk mendapatkan pulus” tambah BOBY
Dia juga menambahkan bahwa apa yang dilakukan oknum wartawan dan tidak sesuai kode etik dan juga aturan jurnalis yang ada maka akan mencoreng nama baik wartawan lainnya yang bekerja secara profesional, dan hal itu jelas merugikan wartawan lainnya.”ucapnya’
“Dengan semakin banyaknya wartawan akan semakin bagus untuk kepentingan kontrol sosial di masyarakat, namun juga harus memperhatikan secara jelas apa yang menjadi aturan dan juga ilmu dari profesi wartawan tersebut, tidak hanya berbekal identitas dari medianya akan tetapi tidak bisa menjalankan profesi sesuai aturan, dan lebih prihatin lagi wartawan tidak bisa membuat berita sesuai kode etik,” terang pimpinan redaksi simalungun”pungkas’ (Hendra)


















Komentar