Media NusantaraNews-Today.com Sumut -Polda Sumatra Utara -Penyidik Propam Polda Sumut telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Kanit Tipikor Polres Siantar Ipda Lizar Hamdani karena diduga melakukan pemerasan kepada pejabat Kota Siantar.
“Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Propam Polda Sumut menyatakan Ipda Lizar tidak terbukti melakukan pemerasan terhadap Kadis Perhubungan Kota Siantar,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Selasa (5/8) sore.
“Keputusan yang disampaikan itu mengingat selama penyidik Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Lizar Hamdani tidak menemukan alat bukti maupun saksi dalam dugaan pemerasan tersebut,” terang Siti kepada awak media.
(Josep Opranto Sagala)


















Komentar