🏢 KANTOR IMIGRASI BELAWAN PINDAH SEMENTARA

Layanan Pindah ke Gedung Eks Distrik Navigasi Mulai 8 Desember

BELAWAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengumumkan bahwa seluruh kegiatan pelayanan dan operasional perkantoran telah dipindahkan sementara. Perpindahan ini berlaku mulai tanggal 8 Desember 2025 dan dilakukan seiring dimulainya proses renovasi Gedung Kantor Imigrasi Belawan.

Lokasi baru pelayanan sementara berada di Jalan Indrapura No. 15 Belawan (Gedung lama Distrik Navigasi Kelas I Belawan).

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Peningkatan Kualitas Layanan Melalui Renovasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyampaikan bahwa renovasi gedung utama bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih nyaman, modern, dan efisien bagi masyarakat.

“Renovasi ini merupakan upaya kami untuk menghadirkan fasilitas pelayanan publik yang lebih baik. Dengan peningkatan infrastruktur, kami berharap pelayanan keimigrasian semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pelayanan Tetap Berjalan Normal

Selama masa renovasi, Kantor Imigrasi Belawan memastikan bahwa seluruh layanan—termasuk pelayanan paspor, izin tinggal, dan administrasi lainnya—akan berjalan seperti biasa di gedung sementara tanpa perubahan jadwal pelayanan.

Masyarakat diimbau untuk langsung menuju lokasi baru (Jalan Indrapura No. 15 Belawan) selama proses renovasi berlangsung. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengucapkan terima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat.


✍️ Syafwan

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar