Dari Pengkritik Jokowi ke Lingkar Pertimbangan Prabowo
JAKARTA — Sebuah momen yang menyedot perhatian publik terjadi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah tokoh dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)—dan satu nama di antaranya langsung menjadi sorotan: Rocky Gerung.
Bagi banyak kalangan, nama Rocky Gerung identik dengan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo selama hampir satu dekade. Kini, pengamat filsafat dan politik itu justru menempati posisi formal sebagai pemberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto—sebuah pergeseran peran yang tidak bisa dibilang kecil dalam lanskap politik Indonesia.
Dasar Hukum Pengangkatan dan Susunan Wantimpres
Pengangkatan Rocky Gerung beserta anggota Wantimpres lainnya berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Dalam susunan lembaga tersebut, Pratikno dipercaya menduduki posisi Ketua Wantimpres, sementara Hatta Rajasa mengisi jabatan Wakil Ketua. Rocky Gerung tercatat sebagai salah satu anggota.
Pelantikan berlangsung resmi di Istana Negara dan menandai dimulainya tugas para anggota Wantimpres periode baru di bawah pemerintahan Prabowo.
Rekam Jejak Kritik di Era Jokowi
Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, Rocky Gerung dikenal sebagai salah satu suara paling vokal di luar lingkar kekuasaan. Berbagai pernyataannya kerap menjadi perbincangan luas, baik di media arus utama maupun platform digital.
Dalam salah satu pernyataannya yang beredar pada 2023, Rocky menjelaskan bahwa ia membedakan antara Jokowi sebagai individu dan Jokowi dalam kapasitasnya selaku kepala negara. Ia menyebut bisa mengapresiasi Jokowi sebagai kepala keluarga, namun tetap memberikan kritik terhadap kinerja pemerintahan—termasuk soal kondisi demokrasi dan sejumlah persoalan sosial yang dianggapnya perlu disoroti.
Rocky juga pernah menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan ditujukan kepada kebijakan dan jabatan presiden sebagai pejabat publik, bukan kepada pribadi Jokowi. Pernyataan ini muncul setelah dirinya dilaporkan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi pada tahun yang sama. Rocky membantah keras tuduhan tersebut.
Gugatan Perdata Ditolak Pengadilan
Perdebatan seputar gaya kritik Rocky bahkan berlanjut ke jalur hukum. Pada 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan perdata yang menuntut agar Rocky dilarang tampil sebagai pembicara karena dianggap menghina Presiden Jokowi. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Penolakan gugatan itu secara hukum berarti pembatasan terhadap aktivitas Rocky sebagai pembicara publik tidak mendapat dasar yang cukup di mata pengadilan. Perlu dicatat bahwa perkara perdata ini berbeda dengan proses pidana, dan pengadilan hanya menilai gugatan dalam konteks hukum perdata yang diajukan.
Pesan Presiden Prabowo: Etis, Bukan Teknis
Usai prosesi pelantikan, Rocky Gerung mengungkapkan pesan yang disampaikan Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres. Menurut Rocky, Presiden menekankan agar Wantimpres menjalankan fungsinya pada ranah etis, bukan teknis.
Rocky menjelaskan bahwa Wantimpres bertugas mencermati dampak atau ekses dari kebijakan pemerintah, lalu memberikan pertimbangan agar arah kebijakan tetap selaras dengan visi Presiden. Ia juga menyebutkan bahwa fungsi pengawasan tersebut berkaitan dengan memastikan kebijakan yang berjalan tetap sejalan dengan janji-janji yang disampaikan Presiden saat masa kampanye.
Pernyataan Rocky itu mengindikasikan bahwa ruang kerjanya di Wantimpres bukan pada pelaksanaan teknis program pemerintah, melainkan pada dimensi etika dan arah besar kebijakan—sebuah ranah yang selama ini memang menjadi bidang utama pemikirannya.
Fungsi dan Batasan Wantimpres secara Konstitusional
Secara kelembagaan, Wantimpres merupakan lembaga yang berada langsung di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. Nasihat serta pertimbangan yang diberikan anggotanya dapat disampaikan baik atas permintaan Presiden maupun secara proaktif tanpa harus menunggu permintaan terlebih dahulu.
Namun demikian, posisi ini juga membawa konsekuensi. Para anggota Wantimpres terikat ketentuan untuk tidak membocorkan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan yang diberikan kepada pihak lain. Artinya, Rocky yang selama ini dikenal sangat terbuka menyampaikan pandangannya di ruang publik kini memasuki sebuah lembaga yang secara prosedural mengharuskan kerahasiaan isi pertimbangan yang diberikan kepada Presiden.
Hal ini membuka pertanyaan yang wajar di kalangan pengamat: bagaimana Rocky akan menyeimbangkan karakter publiknya sebagai intelektual yang terbiasa berbicara terbuka dengan tuntutan disiplin institusional Wantimpres yang mewajibkan kerahasiaan pertimbangan.
Pergeseran Peran yang Menarik Perhatian
Masuknya Rocky Gerung ke Wantimpres bukan sekadar perpindahan posisi personal dari luar ke dalam kekuasaan. Lebih dari itu, peristiwa ini menandai bagaimana seorang tokoh yang selama bertahun-tahun membangun identitas publiknya justru sebagai pengkritik kekuasaan kini memilih—atau dipercaya—untuk masuk ke dalam lembaga yang secara langsung memberikan pertimbangan kepada kepala pemerintahan.
Dalam konteks demokrasi, fenomena seperti ini tidak jarang terjadi. Banyak intelektual dan pengkritik yang pada akhirnya bergabung dalam struktur pemerintahan, dengan argumentasi bahwa pengaruh dari dalam lebih efektif ketimbang kritik dari luar. Sebaliknya, sebagian kalangan berpandangan bahwa masuknya seorang pengkritik ke dalam lingkar kekuasaan berisiko meredam fungsi kontrol sosial yang selama ini ia emban.
Mana pandangan yang lebih tepat, tentu hanya waktu yang bisa membuktikannya—dan publik niscaya akan terus mencermati bagaimana Rocky Gerung menjalankan perannya yang baru ini.
Babak Baru Perjalanan Intelektual dan Politik Rocky
Bagi Rocky Gerung, pelantikan ini menandai babak baru yang sungguh berbeda dari perjalanan panjangnya sebagai akademisi, pengamat, dan komentator politik. Dari sosok yang terbiasa berdiri di luar panggung kekuasaan dan menilainya secara kritis, ia kini menjadi bagian dari struktur resmi pemerintahan.
Perubahan itu tidak menghapus rekam jejaknya, tetapi jelas membuka dimensi baru dalam cara publik membaca dan menilai setiap pernyataan serta langkah yang akan ia ambil ke depan. Apakah semangat kritis yang selama ini menjadi ciri khasnya akan tetap hidup dalam koridor Wantimpres, ataukah akan mengalami penyesuaian seiring dengan tuntutan posisi barunya—itulah yang kini menjadi pertanyaan yang menggantung di benak banyak pengamat dan publik luas.
Yang pasti, pelantikan Rocky Gerung sebagai anggota Wantimpres Prabowo pada 2 Oktober 2026 telah menjadi salah satu momen paling mencolok dalam dinamika politik nasional—sebuah ironi yang sekaligus mencerminkan betapa cair dan berputarnya roda kekuasaan dalam demokrasi Indonesia.
Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

























Komentar