RDP DPR Soroti Pemindahan Fasilitas di Lapas Cibinong, Wisnu Dicecar soal Sofa hingga AC

Bagikan:➤☎
Waktu baca 2 menitDiperbarui 28 September 2026, 06:41 WIB

JAKARTA – JAKARTA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan jajaran terkait Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong berlangsung dengan sorotan tajam terhadap sejumlah temuan Ombudsman RI.

Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026), anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mempertanyakan dugaan pemindahan sejumlah barang dari area yang sebelumnya diperiksa Ombudsman.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Barang yang dipersoalkan antara lain sofa, pendingin ruangan (AC), serta sejumlah fasilitas lainnya.

Yanuar meminta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong yang kini berstatus nonaktif, Wisnu Hani Putranto, menjelaskan secara terbuka siapa yang memerintahkan pemindahan barang tersebut dan atas dasar apa tindakan itu dilakukan.

“Bapak jangan bohonglah!” kata Yanuar dalam rapat tersebut.

Wisnu kemudian mengakui bahwa dirinya memerintahkan pemindahan sejumlah barang. Ia memberikan alasan bahwa barang-barang tersebut bukan merupakan Barang Milik Negara (BMN).

Penjelasan itu menjadi salah satu titik yang kembali diperdalam anggota DPR. Sebab, sebelumnya Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang berbeda dari kondisi sel pada umumnya, termasuk ruang yang dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, televisi, kulkas, serta fasilitas lainnya. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Yanuar juga menyoroti aspek pengawasan keamanan di area yang dipersoalkan. Salah satunya terkait keberadaan CCTV yang disebut tidak tersedia di lokasi tersebut.

Selain fasilitas berupa kamar, ruang tamu, AC dan televisi, anggota DPR turut mempertanyakan temuan lain yang sebelumnya disorot Ombudsman, termasuk kendaraan mewah dan fasilitas kebugaran.

Rangkaian temuan tersebut menjadi perhatian karena Ombudsman sebelumnya menyatakan menemukan adanya sel dengan fasilitas yang berbeda dan cenderung mewah dibandingkan sel lainnya di Lapas Cibinong.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong, termasuk Wisnu Hani Putranto. Penonaktifan tersebut disebut sebagai langkah awal untuk melakukan pemeriksaan dan mengurai kondisi Lapas Cibinong sejak sebelum hingga saat pelaksanaan inspeksi Ombudsman.

Dalam RDP, DPR meminta seluruh pihak memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai dugaan terkait fasilitas dan tata kelola di Lapas Cibinong masih berada dalam proses pemeriksaan sehingga kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Publik kini menunggu keterbukaan hasil pemeriksaan tersebut, terutama mengenai status fasilitas yang ditemukan, dasar pemindahan barang, mekanisme pengawasan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong.

(Red)

👁️ Dilihat: 9 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Suleman Sinulingga

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar