Polisi Tindak Lanjuti Pemberitaan Media soal Dugaan Narkoba di Perdagangan
SIMALUNGUN – Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan sebuah media online yang menyebut adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Pengecekan langsung dilaksanakan di Lingkungan 11, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, pada Jumat (16/10/2026) sore.
Langkah ini tidak berdiri sendiri. Polres Simalungun menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun sebagai mitra strategis dalam upaya pemberantasan narkoba di tingkat lokal. Kolaborasi antarlembaga ini mencerminkan pendekatan terpadu yang selama ini didorong pemerintah dalam menangani penyalahgunaan narkotika.
Dasar Hukum dan Perintah Pimpinan
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut didasarkan pada sejumlah landasan, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, perintah lisan Kapolres Simalungun, serta pemberitaan media online yang beredar mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.
“Pemberitaan tersebut langsung kami tindaklanjuti atas perintah lisan Kapolres Simalungun. Setiap informasi yang meresahkan masyarakat, termasuk soal narkoba, pasti kami respons,” ujar AKP Verry Purba.
Pernyataan itu menegaskan komitmen institusi kepolisian untuk tidak membiarkan informasi mengenai potensi gangguan ketertiban umum mengendap tanpa tindakan. Respons cepat terhadap laporan publik, termasuk yang bersumber dari media, menjadi salah satu indikator akuntabilitas aparat di hadapan masyarakat.
Tim Bergerak ke Lokasi Sekitar Pukul 16.30 WIB
Pada sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba, IPDA Alek Sidabutar, S.H., bersama sejumlah personel Satres Narkoba dan BNN Kabupaten Simalungun mendatangi lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan dilakukan secara terkoordinasi. Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas jual beli narkotika yang sedang berlangsung.
“Saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas jual beli narkotika. Meski demikian, kami tidak berhenti di situ,” ucap AKP Verry Purba.
Pernyataan itu penting untuk dipahami secara proporsional. Tidak ditemukannya aktivitas pada saat penggerebekan tidak serta-merta berarti kawasan tersebut bebas dari permasalahan narkoba. Penyelidikan lanjutan dan pemantauan berkelanjutan tetap diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif.
Koordinasi dengan Kepling dan Imbauan kepada Warga
Usai melakukan pengecekan, personel gabungan tidak langsung meninggalkan lokasi begitu saja. Mereka meluangkan waktu untuk berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan (Kepling) 11 Kelurahan Perdagangan I, Mami Wulan. Dalam pertemuan tersebut, petugas meminta Kepling beserta warga setempat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mengarah pada peredaran atau penyalahgunaan narkotika kepada Satres Narkoba Polres Simalungun maupun BNN Kabupaten Simalungun.
“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor. Peran serta warga sangat penting karena polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba,” kata AKP Verry Purba.
Imbauan ini memiliki bobot yang tidak kecil. Dalam berbagai kajian tentang penanggulangan narkoba di tingkat komunitas, keterlibatan aktif masyarakat terbukti menjadi kunci keberhasilan. Jaringan peredaran narkoba kerap beroperasi secara tersembunyi dan hanya dapat diungkap jika ada kepercayaan antara warga dan aparat penegak hukum.
Pengawasan Berlanjut, Laporan Diteruskan ke Pimpinan
Polres Simalungun memastikan bahwa komunikasi dengan Kepling dan warga Lingkungan 11 Kelurahan Perdagangan I akan terus dijaga. Setiap informasi yang masuk dari lapangan dijanjikan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penindakan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila ada informasi tentang peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, akan kami selidiki dan tindak tegas. Hasil kegiatan ini juga sudah dilaporkan kepada pimpinan,” tutup AKP Verry Purba.
Langkah pelaporan kepada pimpinan menandai bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas lapangan, melainkan bagian dari rantai komando yang terstruktur. Transparansi ke atas dalam hierarki kepolisian menjadi salah satu mekanisme akuntabilitas internal yang penting.
Konteks: Perdagangan dan Tantangan Narkoba di Daerah
Kawasan Perdagangan sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kabupaten Simalungun memiliki dinamika sosial yang kompleks. Kepadatan arus orang dan barang di kawasan seperti ini secara umum dapat menciptakan celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika, meskipun hal tersebut tidak berarti kawasan ini secara khusus lebih rentan dibandingkan wilayah lain tanpa data yang memadai.
Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang ditetapkan dan belum ada barang bukti narkotika yang diamankan dalam kegiatan penggerebekan pada Jumat sore tersebut. Semua penyebutan dugaan dalam pemberitaan ini merujuk pada informasi awal yang menjadi dasar dilakukannya pengecekan, dan bukan merupakan vonis atas pihak mana pun.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Aparat kepolisian dan BNN sekalipun memiliki keterbatasan dalam hal jangkauan pengawasan. Itulah mengapa sinergi antara institusi penegak hukum dengan elemen masyarakat di tingkat paling bawah, termasuk kepala lingkungan, tokoh masyarakat, hingga warga biasa, menjadi sangat vital.
Masyarakat yang ingin menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di wilayah Simalungun dapat menghubungi Satres Narkoba Polres Simalungun atau BNN Kabupaten Simalungun melalui saluran resmi yang tersedia. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perlindungan saksi dan pelapor yang berlaku.
Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

























Komentar