Sumatera Utara
SUMUT – Aktivis Mahasiswa Irham Sadani Rambe meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Kepala Desa Pematang Biara perihal dugaan praktik kotor yakni korupsi anggaran Dana Desa.
Irham mengatakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus segera mengusut dan memeriksa adanya dugaan korupsi dana Desa tahun 2023 yang di lakukan Kepala Desa Pematang Biara Abdul Haris.
“Saya meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut dan memeriksa Kepala desa Pematang Biara terkait dugaan kasus korupsi dana desa,” katanya, Rabu (21/8/2024).
Menurut Irham, hal ini tentunya sangat merugikan negara dan meresahkan masyarakat dengan maraknya korupsi di Desa-Desa
“Sebagai penegak hukum pihak kejaksaan di tuntut untuk responsif terhadap kasus korupsi yang terjadi. Agar masyarakat terus mempercayai Lembaga penegak hukum,” ucap Irham.
Diketahui, realisasi tahap 1 anggaran dana desa tahun 2023 Desa Pematang untuk Bantuan Langsung Tunai mencapai 100 juta lebih.
Kemudian pembangunan jalan mengunakan paving block di gang mencapai Rp68 juta lebih dan pembangunan Drainase di Dusun 1 Desa Pematang Biara mencapai Rp62.402.400.
Komentar