Medan Marelan Lumpuh Total: Oknum Dishub dan Ormas Diduga Jadi ‘Otot’ di Balik Menjamurnya Parkir Liar

Bagikan:➤☎
Waktu baca 5 menitDiperbarui 12 Oktober 2026, 02:53 WIB

Kemacetan Marelan Lampaui Batas Toleransi Warga

MEDAN – Kejenuhan warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Medan Marelan telah mencapai titik kulminasi. Kemacetan parah yang nyaris setiap hari membekukan arus lalu lintas di koridor bisnis tersebut bukan lagi sekadar persoalan volume kendaraan yang terus bertambah, melainkan diduga kuat merupakan dampak langsung dari praktik komersialisasi badan jalan yang terorganisasi. Senin (12/10/2026), kondisi itu kembali terulang tanpa tanda-tanda adanya penanganan serius dari pihak berwenang.

Investigasi awal dan keterangan sejumlah sumber warga di lapangan mengindikasikan bahwa menjamurnya kantong-kantong parkir ilegal di bahu hingga badan jalan kawasan Medan Marelan bukan fenomena yang tumbuh dengan sendirinya. Di balik ketertiban yang sengaja diabaikan itu, diduga ada jaringan kepentingan yang melibatkan oknum aparatur pemerintah dan elemen organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) setempat sebagai penggerak dan penikmat keuntungannya.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Badan Jalan Jadi Ladang Bisnis, Kemacetan Jadi Konsekuensi

Pemandangan yang dapat disaksikan setiap hari di sepanjang Jalan Medan Marelan, terutama di area pertokoan dan sekitar kawasan pasar, adalah deretan kendaraan roda empat maupun roda dua yang terparkir secara semrawut memakan badan jalan. Tidak ada rambu larangan yang ditegakkan. Tidak ada petugas yang berwenang mengurai. Yang ada hanyalah juru parkir yang memungut retribusi tanpa payung hukum yang sah, sementara arus kendaraan dari dua arah saling beradu dan akhirnya membeku total pada jam-jam sibuk.

Kondisi ini bukan hanya menyita waktu para pengguna jalan, tetapi juga merugikan pelaku usaha yang aksesnya terhambat, mengancam keselamatan pengguna jalan, serta mencoreng citra tata kelola perkotaan Medan secara keseluruhan. Warga menilai pembiaran yang terjadi bertahun-tahun ini sudah melampaui kelalaian biasa — melainkan cerminan dari adanya perlindungan sistematis terhadap praktik yang merugikan publik.

Dugaan Keterlibatan Oknum Dishub dan Jaringan OKP

Berdasarkan laporan dan informasi awal yang dihimpun dari pelapor serta sumber warga di lapangan, praktik penguasaan lahan parkir ilegal di Medan Marelan diduga melibatkan oknum pejabat dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Dua nama yang disebut dalam laporan tersebut adalah HI Siregar dan SA, yang keduanya merupakan inisial dari oknum yang diduga berjejaring dengan elemen OKP di tingkat lokal untuk mengelola dan memproteksi titik-titik parkir liar tersebut.

Aliran uang yang terkumpul dari pungutan juru parkir di lapangan dilaporkan tidak langsung masuk ke kantong individu kecil, melainkan bermuara kepada orang kepercayaan yang disebut berinisial MS, yang diduga berfungsi sebagai pengumpul setoran dari berbagai titik parkir yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pola semacam ini — di mana pungutan dari ruang publik disalurkan melalui perantara kepada pihak yang memiliki kewenangan atau pengaruh — merupakan modus yang dikenal dalam praktik pungutan liar terorganisasi di berbagai daerah. Namun seluruh uraian keterlibatan pihak-pihak tersebut masih berstatus dugaan dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Jaringan Pengaruh: Relasi Kekeluargaan dan Perlindungan Politik

Yang membuat praktik ini diduga sulit disentuh adalah adanya lapisan perlindungan yang bersifat non-formal namun efektif secara sosial dan politik. Sumber lapangan menyebut bahwa HS — salah satu figur yang disebut terlibat dalam jaringan ini — merupakan keponakan dari BR, seorang mantan anggota DPRD yang ditengarai masih memiliki pengaruh politik di kawasan Medan Marelan dan sekitarnya.

Relasi kekerabatan dengan figur berpengaruh seperti ini kerap menjadi faktor yang secara tidak langsung menghalangi pengawasan dan penindakan. Aparat di lapangan menjadi ragu bertindak, pelaporan warga tidak ditindaklanjuti, dan praktik yang merugikan publik pun terus berjalan tanpa hambatan berarti. Dugaan adanya “tameng politik” inilah yang disebut warga sebagai alasan mengapa penertiban di kawasan itu tak kunjung terwujud meski keresahan sudah berlangsung lama.

Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa seluruh narasi keterlibatan nama-nama dan relasi tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan keterangan sumber lapangan, dan belum dikonfirmasi maupun dibantah secara resmi oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Warga Menagih Keberanian Aparat Penegak Hukum

Frustrasi masyarakat kini tak lagi bisa dibendung. Para pengguna jalan yang setiap hari terjebak dalam kemacetan yang sama, di titik yang sama, karena sebab yang sama, mulai secara lantang menuntut pertanggungjawaban. Bukan hanya kepada juru parkir yang beroperasi di lapangan, tetapi kepada siapa pun yang selama ini menikmati keuntungan dari kesengsaraan publik tersebut.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum — baik Kepolisian Resort Medan Utara maupun Inspektorat Kota Medan — untuk turun tangan secara serius, terukur, dan tidak berhenti di permukaan. Penindakan yang hanya menyentuh juru parkir kecil tanpa membongkar struktur di atasnya akan percuma, karena titik-titik parkir liar itu akan kembali beroperasi begitu petugas meninggalkan lokasi.

Yang diharapkan warga adalah investigasi menyeluruh yang menelusuri aliran uang, mengidentifikasi siapa saja yang menerima setoran, serta memproses secara hukum pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan maupun pengaruh mereka untuk memfasilitasi praktik yang jelas-jelas melanggar peraturan dan merugikan masyarakat luas.

Pemerintah Kota Dinilai Abai, Dishub Disorot

Dalam konteks yang lebih luas, kondisi Jalan Medan Marelan mencerminkan persoalan tata kelola parkir perkotaan yang belum tuntas di Kota Medan. Dinas Perhubungan sebagai instansi yang secara normatif bertanggung jawab atas ketertiban perparkiran dan kelancaran lalu lintas dinilai gagal menjalankan fungsinya di kawasan ini — apakah karena keterbatasan sumber daya, atau karena sebagian oknum di dalamnya justru menjadi bagian dari persoalan itu sendiri.

Pemerintah Kota Medan, melalui dinas-dinas terkait, seharusnya memiliki mekanisme pengawasan internal yang mampu mendeteksi dan menghentikan penyimpangan seperti ini sebelum menjadi skandal publik. Minimnya respons terhadap keluhan warga yang sudah lama beredar menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen institusional terhadap pelayanan publik dan penegakan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan perparkiran.

Catatan Redaksi

Seluruh uraian dalam laporan ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan awal yang dihimpun dari pihak pelapor serta sumber warga di lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi, klarifikasi, maupun sanggahan dari pihak-pihak maupun instansi yang disebutkan, termasuk Dinas Perhubungan Kota Medan dan individu-individu yang namanya dirujuk dalam laporan. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan atau ingin memberikan tanggapan untuk menyampaikan klarifikasi resmi demi pemberitaan yang berimbang dan berkeadilan.

Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

👁️ Dilihat: 1 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Suleman Sinulingga

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar