MEDAN-NNTODAY – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Gerakan Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR) Kota Medan Sangat Mengapresiasi Polres Pelabuhan Belawan dalam hal ini Kasad Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane.
Hal tersebut disampaikan Budi Yanto, SH selalu ketua DPC LSM GEMPUR Kota Medan kepada wartawan, Jumat, (4/10) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kota Medan, jalan abdulla Lubis No 1 Medan.
Pasalnya, dalam empat bulan menjabat sebagai Kasad Narkoba polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane telah menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum polres Pelabuhan Belawan, hal tersebut dibuktikan dengan adanya 140 Laporan Polisi (LP) dan 158 orang ditetapkan tersangka oleh polres Pelabuhan Belawan dalam kasus Narkotika.
Bukan hanya itu, AKP Ismail Pane juga gerak cepat jika ada laporan dari masyarakat kepada beliau terkait peredaran narkoba di wilayah hukum nya. .
Kami dalam hal ini DPC LSM Gempur Kota Medan sangat mengapresiasi kenerja Polres Pelabuhan Belawan dalam hal ini Kasad Narkoba polres Pelabuhan AKP Ismail Pane dan akan selalu mendukung beliau dalam memberantas narkoba di wilayah hukum polres Pelabuhan Belawan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja polres Pelabuhan Belawan yang dalam hal ini Kasad Narkoba AKP Ismail Pane”, ucap budi.
Budi yang juga tokoh masyarakat kota Medan akan terus bekerjasama dalam hal memberikan informasi Kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kasad Narkoba terkait titik-titik daerah yang rawan peredaran narkoba di wilayah hukum polres Pelabuhan Belawan “, ucap budi yang juga aktivis narkoba kota Medan.
Budi menambahkan, keberhasilan polres Pelabuhan Belawan dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum polres Pelabuhan Belawan dalam berberapa bulan kebelakang tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang ikut pro aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian serta komitmen yang besar aparat penegak hukumn dalam hal memberantas narkotika.
“Keberhasilan polres Pelabuhan Belawan menekan angka peredaran narkoba tidak terlepas dari pro aktif masyarakat memberikan informasi serta komitmen yang besar aparat penegak hukum memberantas narkoba.
Komentar