Warga Labuhanbatu dipidana usai dorong penegakan Perda pembatasan kendaraan berat. Kasus ini memicu pertanyaan tentang arah hukum, peran pemerintah, dan kepercayaan publik.
Kebebasan Berpendapat
Kriminalisasi Aktivis ODOL Diuji, Cipayung Labuhanbatu Raya Ajukan Amicus Curiae ke PN Rantauprapat
Cipayung Labuhanbatu Raya mengajukan Amicus Curiae ke PN Rantauprapat untuk mengawal dugaan kriminalisasi aktivis ODOL. Langkah ini demi kebebasan berpendapat dan hak demokrasi.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











