SIMALUNGUN – Pekerjaan revitalisasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Pamatang Jandi, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, menjadi perhatian setelah sejumlah bagian bangunan masih terlihat menggunakan material lama di tengah proses pengerjaan yang belum selesai.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (28/9/2026), pekerjaan revitalisasi masih berlangsung. Sejumlah bagian bangunan tampak telah diperbaiki dan dicat. Namun, pada bagian atap depan masih terlihat material yang diduga merupakan bagian dari bangunan sebelumnya.
Sejumlah material dan peralatan kerja juga masih berada di sekitar bangunan. Sebuah tangga kayu terlihat digunakan pekerja untuk menjangkau bagian atap.
Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pria bermarga Pasaribu yang mengaku sebagai pengawas pekerjaan mengatakan bahwa penggunaan sebagian material lama tersebut hanya bersifat sementara karena material pengganti belum tiba.
“Iya bang, sedikit pakai bahan lama karena bahan belum datang. Besok akan diganti,” katanya saat ditemui di lokasi, Senin (28/9/2026).
Menurut Pasaribu, pekerjaan revitalisasi tersebut sudah mendekati tahap penyelesaian dan saat ini tinggal menunggu penyelesaian bagian ornamen.
Meski demikian, berdasarkan pantauan pada hari tersebut, bagian atap depan masih terlihat menggunakan material lama. Kondisi ini menjadi perhatian karena kesesuaian material dengan spesifikasi pekerjaan perlu dipastikan hingga seluruh pekerjaan dinyatakan selesai.
Pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, tercantum pekerjaan “Revitalisasi Puskesmas Pembantu Pamatang Jandi Kecamatan Silou Kahean.”
Proyek tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 75 hari kalender, terhitung mulai 29 Juli hingga 12 Oktober 2026.
Dalam papan informasi proyek juga tercantum nilai pekerjaan sebesar Rp199.276.000, dengan penyedia barang/jasa CV Clarisa Bintang Cemerlang, yang beralamat di Kota Pematangsiantar.
Karena pekerjaan masih dalam tahap pelaksanaan, kondisi material yang terlihat di lapangan perlu dikonfirmasi kembali pada tahap penyelesaian. Penggunaan material lama tersebut perlu dipastikan apakah memang hanya bersifat sementara sebagaimana penjelasan pengawas atau terdapat ketentuan teknis tertentu yang memperbolehkannya.
Masyarakat berharap revitalisasi Pustu Pamatang Jandi dapat diselesaikan sesuai ketentuan, sehingga fasilitas kesehatan tersebut benar-benar memberikan bangunan yang layak, aman, dan memenuhi standar pekerjaan yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini ditulis, pihak terkait lainnya masih perlu dimintai keterangan lebih lanjut mengenai spesifikasi teknis dan penggunaan material dalam pekerjaan revitalisasi tersebut.
(ArD)
Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

























Komentar