Polsek Purba Gerak Cepat Tangani Penemuan Jenazah di Tigarunggu
SIMALUNGUN – Jajaran Polsek Purba, Polres Simalungun, bergerak cepat menangani peristiwa penemuan jenazah seorang warga lanjut usia di Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (7/10/2026). Korban diidentifikasi sebagai Ardin Hutabarat (73), seorang petani sekaligus pekebun yang tinggal di wilayah tersebut.
Kapolsek Purba IPTU Budi Silalahi saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekira pukul 18.46 WIB, menegaskan bahwa respons cepat yang ditunjukkan jajarannya merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, termasuk dalam peristiwa duka yang bersifat non-pidana.
“Polisi bersama masyarakat, kami selalu siap hadir dalam setiap peristiwa yang dialami warga, termasuk penanganan dan evakuasi terhadap penemuan jenazah yang diduga disebabkan oleh sakit yang diderita korban,” ujar IPTU Budi Silalahi.
Riwayat Penyakit Stroke Enam Tahun
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, korban Ardin Hutabarat diketahui telah menderita penyakit stroke selama kurang lebih enam tahun sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya sendiri. Kondisi ini menjadi salah satu latar penting dalam keseluruhan proses pemeriksaan yang dilakukan petugas.
Kasus ini dilaporkan secara resmi oleh Lamsihar Situmeang, personel Polri yang berdinas di Aspolsek Purba, dengan nomor laporan L/GANGGUAN/A/5/X/2026/SPKT/Polsek Purba/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 7 Oktober 2026.
Kronologi: Terakhir Terlihat Sehat pada Senin Pagi
Berdasarkan keterangan anak kandung korban, Ijen Imanson Hutabarat, sang ayah terakhir kali terlihat dalam kondisi baik pada Senin, 5 Oktober 2026, pukul 08.30 WIB. Saat itu korban masih sempat meminta roti dan telur kepada menantunya, Supiani. Pada malam harinya, korban juga masih memberikan respons ketika ditanya perihal makan oleh anaknya.
“Keesokan harinya, Selasa 6 Oktober 2026, saksi memanggil korban namun tidak mendapat jawaban. Saksi sempat berpesan kepada istrinya agar memberikan roti kepada korban sebelum berangkat bekerja,” ungkap IPTU Budi Silalahi meneruskan keterangan saksi.
Kecurigaan semakin menguat ketika pada Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, Ijen kembali memanggil korban sebanyak tiga kali dari luar kamar tanpa mendapat jawaban. Meski demikian, ia tetap berangkat bekerja sembari berpesan kepada istrinya untuk memberikan roti kepada korban seperti hari sebelumnya.
Barulah pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama, setelah sekali lagi tidak mendapat respons saat memanggil dari luar kamar, Ijen memutuskan mendobrak pintu yang terkunci dari dalam. Pintu berhasil dibuka setelah ditendang sebanyak lima kali. Di dalam kamar itulah ia mendapati sang ayah telah dalam keadaan meninggal dunia.
“Saksi kemudian segera menghubungi Ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian tersebut,” jelas IPTU Budi Silalahi.
Tim Gabungan Turun ke Lokasi, Olah TKP Dilakukan Menyeluruh
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Purba segera mendatangi lokasi kejadian. Tim yang turun ke lapangan dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Budi Silalahi, didampingi Kanit Reskrim IPDA L. Silalahi, S.H., M.H., Kanit Samapta Aiptu JT. Ritonga, serta Kanit Binmas Aiptu H. Manihuruk.
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) turut melibatkan Tim Inafis Polres Simalungun yang diwakili Aiptu O. Saragih, unsur Koramil Tigarunggu, serta petugas dari Puskesmas Tigarunggu. Koordinasi lintas instansi ini dilakukan guna memastikan penanganan berjalan komprehensif dan sesuai prosedur.
Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu helai baju kaos berkerah warna biru, satu helai celana pendek loreng biru hitam, serta satu bungkus roti manis yang ditemukan di sekitar lokasi.
Pemeriksaan Inafis dan Visum: Tidak Ada Tanda Kekerasan
“Dari hasil pemeriksaan Inafis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hasil visum luar dari Puskesmas Tigarunggu juga tidak menemukan bekas kekerasan, baik oleh benda tajam maupun benda tumpul,” terang IPTU Budi Silalahi.
Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa peristiwa ini murni disebabkan oleh faktor sakit yang telah lama diderita korban, tanpa ditemukan unsur tindak pidana apa pun.
“Kami menyimpulkan bahwa kejadian ini murni non-pidana, mengingat riwayat penyakit stroke yang telah lama diderita korban serta tidak adanya temuan tanda kekerasan dari hasil pemeriksaan medis,” pungkas IPTU Budi Silalahi.
Prosedur Lengkap Dilaporkan ke Pimpinan
Seluruh rangkaian penanganan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari pembuatan laporan polisi model A, pelaksanaan olah TKP, pembuatan berita acara pemeriksaan, pengamanan barang bukti, hingga koordinasi dengan seluruh pihak terkait — semuanya telah dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
Penanganan peristiwa ini menjadi cerminan pendekatan kepolisian yang humanis dan responsif, sekaligus menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan semata dalam konteks penegakan hukum, melainkan juga sebagai mitra masyarakat dalam menghadapi setiap peristiwa kehidupan, termasuk dalam momen duka.
Catatan Redaksi: Pentingnya Perhatian bagi Lansia dengan Kondisi Kronis
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat luas akan pentingnya perhatian dan pemantauan rutin terhadap anggota keluarga lanjut usia, terutama mereka yang hidup dengan penyakit kronis seperti stroke. Keterbatasan mobilitas dan komunikasi yang kerap menyertai kondisi tersebut membuat para lansia rentan mengalami situasi darurat tanpa bisa meminta pertolongan secara langsung.
Pola komunikasi harian yang sederhana, seperti memastikan respons pagi hari, dapat menjadi langkah awal yang berarti dalam menjaga keselamatan anggota keluarga yang membutuhkan perhatian ekstra. Sinergi antara keluarga, lingkungan RT/RW, dan aparat setempat — sebagaimana tercermin dalam penanganan peristiwa di Tigarunggu ini — adalah fondasi penting dari sistem perlindungan sosial di tingkat paling dasar.
Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

























Komentar