Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri, Tahapan Berlanjut ke Paripurna

Bagikan:➤☎
Waktu baca 2 menitDiperbarui 1 Oktober 2026, 06:24 WIB

JAKARTA – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki tahapan penting. Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri dalam rapat pleno setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru. Surat tersebut menjadi dasar DPR memproses pencalonan Suyudi sebagai pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin langsung jalannya rapat. Setelah mendengarkan pemaparan visi, misi, serta gagasan Suyudi mengenai arah kepemimpinan Polri, Habiburokhman meminta persetujuan anggota Komisi III.

“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.

“Setuju,” jawab para anggota Komisi III yang hadir.

Dengan keputusan tersebut, Komisi III menyatakan menerima pencalonan Suyudi Ario Seto. Namun, keputusan itu belum berarti Suyudi secara resmi menjabat sebagai Kapolri. Hasil persetujuan Komisi III selanjutnya harus dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan pada tahap berikutnya sebelum proses pengangkatan dilanjutkan.

Dalam uji kelayakan, Suyudi membawa tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri. Ia menyatakan konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Suyudi juga menekankan bahwa perubahan di tubuh Polri harus dimulai dari level pimpinan. Menurutnya, pemimpin tidak cukup hanya meminta anggota melakukan perubahan, tetapi harus memberikan contoh melalui pelaksanaan tugas di lapangan.

“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” ujar Suyudi dalam uji kelayakan tersebut.

Selain menyampaikan gagasan kepemimpinan, Suyudi turut menyinggung pentingnya keterbukaan Polri terhadap kritik dan keluhan masyarakat. Ia memandang kritik publik sebagai bagian dari masukan untuk mengidentifikasi persoalan yang masih perlu diperbaiki di tubuh kepolisian.

Suyudi saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Apabila seluruh tahapan persetujuan DPR dan proses berikutnya selesai, ia akan menjadi pejabat yang menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Untuk saat ini, posisi Suyudi masih berada pada tahap calon Kapolri yang telah disetujui Komisi III DPR RI, sementara proses pengesahan melalui Rapat Paripurna DPR masih harus dilalui.

Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

👁️ Dilihat: 1 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Suleman Sinulingga

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar