Menuai sorotan kades Dolok merangir satu Rangkap jabatan pantas dicopot

Kab.simalungun5132 Dilihat
banner 468x60
Advertisements
Advertisements

SIMALUNGUN | nusantaranews-today.com – Sebagai pelayanan masyarakat Kepala desa harus selalu respon terhadap warga juga terhadap lingkungan desanya ,tetapi berbeda dengan Kades yang satu ini Kepala desa (Kades) Dolok merangir satu Erwin Hadi purba ,selain menjabat Kades oknum ini juga berprofesi sebagai petugas kesehatan di klinik Pratama status pegawai kesehatan di Perusahaan Brigstone.

 

banner 336x280

Jabatan fungsional pangulu dia abaikan sehingga setiap pekerjaan terkait desa selalu dia wakilkan ke perangkat jadi jika mau berurusan sama Kepala desa tentu sangat sulit sebab disetiap hari dan jam dirinya pasti berada di Klinik Pratama dari jam 7.00 WIB pagi hingga pukul 5.00 WIB .

 

Perihal ini membuat kekhawatiran warga terhadap kinerja pangulu yang mempunyai tugas ganda ,pangulu yang mereka idolakan sebagai pelayan desa sebagai bapak desa tak mampu mengemban tugas untuk desa Dolok merangir satu.Bahkan mengesampingkan tugas desa dan bekerja di Klinik Pratama perusahaan Brigstone status pegawai di Perusahaan Brigstone .

 

” Inilah yang terjadi di Desa kami bang, pangulu jarang nongol, waktu dia habiskan di Klinik Pratama sebagai pegawai kesehatan Brigstone,di Klinik itu tugasnya antar makanan ke pasien , kalau dari peraturan itu sudah jelas melanggar jam kerja dia” Keluh warga yang nama nya dirahasiakan.

Selasa (31/12/2024).

 

 

Ditempat terpisah walaupun warga sudah memperbincangkan kinerja Kepala desa toh saja sampai detik ini Jabatan Kepala desa Erwin Hadi purba masih dia emban lenggang seakan tak menghiraukan tugas sebagai Kepala desa padahal rangkap jabatan ini berdasarkan UU no 6 tahun 2014 tentang desa jelas dilarang pada pasal 51 dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis tidak dilaksanakan dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

 

Atas peristiwa ini warga Dolok marangir satu mendukung jabatan Kades Erwin Hadi purba agar dicopot atau diberhentikan.

 

Saat dihubungi Kepala (Dinas pemberdayaan masyarakat dan Nagori) DPMN Simalungun Sarimuda purba Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 2.00 Wib untuk mintai keterangan terkait Kepala desa Erwin Hadi purba belum memberi jawaban sehingga berita naik ke meja redaksi.

 

Laporan Anton garingging

banner 336x280

Komentar