SIMALUNGUN-NNT
Simalungun Persaingan untuk menduduki Simalungun 1(satu) tahun 2024 -2029 makin santer di pendengaran masyarakat kabupaten simalungun Sumatra utara, dimana terdapat beberapa nama mulai muncul kepermukaan seperti, Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, H. Zonny Waldi, S.Sos., M.M, serta Budiman Damanik alias Ucok Damanik, yang merupakan putra Simalungun adalah salah satu tokoh muda masyarakat Sumatera Utara yang cukup eksis di kancah perpolitikan di Indonesia.
Pasca Budiman Damanik Alias Ucok menyatakan akan maju sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Simalungun, namanya dan foto fotonya terus mengiasi setiap media yang mengangkat tentang perjalanan karirnya, mulai dari asal usulnya hingga sepak terjangnya, hingga Budiman Damanik Alias Ucok, pernah maju mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Anggota DPR RI dari partai Gerakan Indonesia Raya yang disingkat Gerindra.
Untuk maju dalam kontestan Pilkada Kabupaten Simalungun, adalah sebuah Keputusan yang diambil Budiman Damanik dilandasi atas rasa kepeduliannya dalam memperjuangkan pembenahan di segala aspek kebutuhan masyarakat kabupaten simalungun.
Untuk kerinduannya memajukan Kabupaten Simalungun, juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari teman- temannya, kerabat dekatnya, sampai kepada kedua keluarga besar nya yaitu, dari keluarga kedua orang tuanya, bermarga Damanik-Sidabutar, maupun keluarga besar dari istri nya marga Purba.
Karena mendapat dukungan yang kuat dari keluarga besar nya maka Budiman Damanik Alias Ucok, makin mantab dengan tekat yang penuh semangat untuk membangun dan memajukan Kampung halaman Simalungun, habonaron do bona.
Berdasarkan hal itulah Budiman Damanik Alias Ucok yang sejati nya telah mapan hidup nya di Ibu Kota Jakarta, kini akan pulang kampung dengan tujuan ingin membangun dan membenahi Kabupaten Simalungun.
” Saya kembali ke kampung halaman (Kabupaten Simalungun) untuk membenahi dan membangun simalungun dengan motto habonaron do bona (kebenaran pangkal segala galanya) ucap Budiman Damanik. Lanjut nya lagi, dirinya akan melakukan pembenahan yang terukur dan kompetitif serta mengontrol setiap kebijakan daerah agar tepat guna dan pro rakyat.
Berdasarkan kepedulian tersebut, Budiman Damanik menuangkannya didalam visi & misi dengan fokus pada tata kelola pemerintah daerah sesuai dengan fungsi legislatif.
” Fungsi Legislatif itu apa? di mana Anggota DPRD melalui partai politik, mewakili masyarakat berperan besar dalam mengupayakan pembangunan demokrasi dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan efisien di daerahnya. atau secara khusus di Kabupaten Simalungun.
Karena Keberadaan DPRD sangat penting dan strategis dalam melaksanakan perannya guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dalam menjalankan fungsinya perlu mengedepankan komitmen moral dan profesionalitas. Komitmen menjadi penting sebagai upaya untuk mewujudkan DPRD yang produktif, kredibel, dan berwibawa.
Dengan demikian, fungsi DPRD dapat terwujud apabila dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip demokrasi dan prinsip-prinsip good governance. Kata kunci : Fungsi DPRD, Good Governance Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga perwakilan rakyat, secara konseptual memegang tiga peran. Yaitu, Pertama, sebagai agen perumus agenda bagi masyarakat yang diwakilinya. Kedua, DPRD berperan sebagai lembaga yang mengemban misi pengelolaan konflik dalam masyarakatnya.Ketiga, DPRD adalah pengemban peran integratif dalam masyarakatnya”.(Red)
Komentar