⚠️ CV Jaya Anugrah Diduga Serobot Kawasan Hutan, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas!

Kab.simalungun5433 Dilihat

NUSANTARANEWS-TODAY Simalungun, 6 April 2025 — Tindakan nekat CV Jaya Anugrah mencabut plank peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara memicu kemarahan publik. Plank tersebut sebelumnya telah dipasang di kawasan hutan produksi terbatas di Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, sebagai penanda bahwa area tersebut merupakan kawasan hutan negara.


Ini Bukan Sekadar Pelanggaran Biasa

Plank peringatan yang dicabut bertuliskan:

banner

“Kawasan Hutan Negara. Ayo Bersama Kita Jaga Kawasan Hutan Kita! Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera.”

Serta mencantumkan ancaman sanksi sesuai:

  • UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  • UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Perusakan Hutan
  • UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Namun, CV Jaya Anugrah diduga tetap nekat mengelola puluhan hektare lahan menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal — tanpa izin resmi dari Dinas LHK maupun Kementerian Kehutanan.

BACA JUGA ARTIKEL INI Satresnarkoba Polres Simalungun Gagalkan Peredaran 66,78 Gram Sabu, Dua Pelaku Diringkus!


Pangulu Nagori Bosar Nauli: “Kami Kecewa dan Marah!”

Evi Sidauruk, Pangulu Nagori Bosar Nauli, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan.

“Sudah disurati, sudah dipasangi plank, tapi mereka tetap melawan pemerintah dan merampas hutan kami,” tegas Evi.

Ia menilai pencabutan plank itu sama seperti merobek garis polisi — simbol pelecehan terhadap negara dan hukum.


Siapa Melindungi CV Jaya Anugrah?

Banyak pihak mulai bertanya-tanya: Mengapa perusahaan ini begitu berani? Apakah ada “tameng” kekuasaan yang melindungi mereka?

Menurut Evi, CV Jaya Anugrah bukan satu-satunya pelaku. Bahkan, seorang pangulu di Nagori tetangga, Roberton Nainggolan, juga diduga ikut dalam pengelolaan ilegal kawasan hutan produksi terbatas.


Harapan untuk Presiden Prabowo Subianto

Evi menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden RI:

“Kami mohon kepada Bapak Prabowo Subianto agar memberikan izin pengelolaan kepada masyarakat Nagori Bosar Nauli — bukan kepada pengusaha rakus yang datang merampas sumber daya kami.”

BACA JUGA ARTIKEL INI Tiga Pelaku Curat Diringkus Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Satu Buron!


Ayo Dukung Warga untuk Kelola Hutan Secara Legal

Evi berharap kawasan itu bisa dikelola oleh masyarakat lokal melalui program pemerintah seperti Koperasi Merah Putih, demi hutan yang lestari dan rakyat yang sejahtera.


Saatnya pemerintah pusat dan aparat penegak hukum turun tangan. Hutan adalah milik bersama, bukan komoditas bagi segelintir pihak.

SelamatkanHutan ,LawanMafiaTanah ,HutanUntukRakyat ,CVJayaAnugrah ,Simalungun ,PresidenDengarKami


 

Komentar