SIMALUNGUN – Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menuai sorotan tajam. Pasalnya, seorang pejabat berinisial AS kembali dipercaya menduduki jabatan strategis di Dinas Pertanian, meski yang bersangkutan tengah menghadapi proses hukum di Kejaksaan Negeri Simalungun.
Berdasarkan data yang dihimpun, AS saat ini diketahui masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 1 Gunung Maligas, yang bersumber dari APBD Simalungun TA 2024.
Integritas dan Tata Kelola Dipertanyakan Kembalinya AS menjabat sebagai PPK di Dinas Pertanian memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan publik. Sebagai pejabat yang memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah, seorang PPK idealnya memiliki rekam jejak yang bersih dan integritas yang tidak sedang dalam sengketa hukum.
“Penempatan pejabat yang sedang berproses hukum dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Lazimnya, pejabat yang bermasalah harus dievaluasi atau dinonaktifkan sementara demi menjaga objektivitas,” ujar salah satu elemen masyarakat.
Kasus Strategis di Sektor Pendidikan Dugaan kasus korupsi di SMPN 1 Gunung Maligas menjadi perhatian luas karena menyentuh sektor pendidikan. Dugaan penyelewengan dana pembangunan ruang kelas dinilai sangat mencederai upaya peningkatan kualitas sarana belajar bagi siswa di Kabupaten Simalungun.
Kadis Pertanian Bungkam Demi keberimbangan informasi, awak media telah melayangkan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanian Simalungun, Jenry Saragih, melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Kamis (15/1/2026).
Konfirmasi tersebut mempertanyakan dasar pertimbangan penunjukan kembali inisial AS sebagai PPK di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, Kadis Pertanian belum memberikan jawaban atau penjelasan resmi terkait polemik tersebut.
Kini, publik mendesak Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, untuk mengevaluasi jajarannya dan memberikan klarifikasi agar kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan anggaran daerah tidak terus merosot.
(Redaksi/Josep Opranto Sagala)


















Komentar