PEMATANG RAYA – Menanggapi derasnya riak penolakan di tengah masyarakat terkait perubahan nama Balai Harungguan, Bupati Simalungun akhirnya menerima kunjungan pengurus Tuppuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Siantar-Simalungun. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut digelar di Rumah Dinas Bupati Simalungun, mulai pukul 07.00 WIB, Jumat (30/01/2026).
Meskipun sempat dinilai lamban dalam merespons aspirasi, kehadiran Bupati disambut baik oleh pengurus TDBP sebagai wujud dimulainya ruang dialog resmi antara pemerintah dan pemangku adat.
Pernyataan Sikap TDBP: Menolak Perubahan Nomenklatur
Delegasi TDBP Siantar-Simalungun yang hadir dipimpin langsung oleh Ketua Umum Rico Damanik, didampingi Ketua Harian Rado Damanik, serta jajaran pengurus lainnya seperti Fikri Damanik, Hotbinson Damanik, Jon M Damanik, Rinton Damanik, Feri Damanik (Ketua Raya), dan Eliantono Damanik (Ketua Kec. Siantar Utara).
Dalam pertemuan tersebut, TDBP secara tegas menyampaikan pernyataan sikap menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang mengubah nomenklatur Balai Harungguan Drs. Djabanten Damanik menjadi Balai Harungguan Tuan Rondahaim.
“Kami menyampaikan penolakan atas perubahan nama tersebut, namun di sisi lain, TDBP siap bersinergi dengan pemerintah terkait pelestarian budaya Simalungun serta edukasi nilai-nilai kepahlawanan tokoh-tokoh Simalungun kepada generasi muda,” tegas pengurus TDBP.
Bupati Simalungun: Mohon Maaf atas Ketidaknyamanan
Bupati Simalungun menyambut baik masukan dari keluarga besar marga Damanik. Secara terbuka, Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Simalungun atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang muncul akibat kebijakan perubahan nama fasilitas publik tersebut.
Sebagai langkah tindak lanjut dari aspirasi TDBP, Bupati berkomitmen untuk segera melakukan evaluasi internal.
“Bupati menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat. Untuk itu, Bupati akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas riak-riak di masyarakat serta aspirasi penolakan perubahan nama balai tersebut,” ungkap perwakilan TDBP usai pertemuan.
Menjaga Keharmonisan Simalungun
Pertemuan ini menjadi sinyal positif bahwa kearifan lokal dan sejarah tetap menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan pembangunan di Kabupaten Simalungun. Publik kini menanti hasil rapat koordinasi Pemkab Simalungun untuk memastikan apakah identitas Drs. Djabanten Damanik akan dikembalikan pada gedung bersejarah tersebut.
Editor: Redaksi NusantaraNews-Today.com 🖋️ Laporan: Tim Investigasi Budaya Simalungun







































Komentar