🚌 ANTISIPASI KEMACETAN NATARU

Satlantas Polres Pematangsiantar Wajibkan Angkutan Masuk Terminal Tanjung Pinggir

PEMATANGSIANTAR – Menjelang lonjakan arus kendaraan pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melakukan langkah strategis dengan mengoptimalisasi operasional Terminal Tanjung Pinggir, Selasa (16/12/2025).

Sosialisasi intensif ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Friska Susana, S.H., dengan sasaran utama perusahaan otobus (PO) angkutan AKDP maupun AKAP agar tidak lagi menaikturunkan penumpang di sembarang tempat yang memicu kemacetan kota.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Delapan PO Besar Wajib Masuk Terminal

Polres Pematangsiantar menegaskan bahwa per tanggal 15 Desember 2025, seluruh armada angkutan umum diarahkan untuk beroperasi secara terpusat dari fasilitas terminal. Sebanyak delapan operator angkutan besar telah mendapatkan pengarahan, di antaranya:

  • PT Paradep

  • PT Ohana

  • PO Berlian Baru

  • Dan sejumlah operator angkutan lainnya.

“Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir ini adalah upaya kunci kita untuk memecah kepadatan di pusat kota menjelang masa krusial Nataru. Semua angkutan diarahkan masuk terminal,” tegas IPTU Friska Susana.

Misi Utama: Kamseltibcarlantas Kondusif

Langkah tegas ini diambil dengan tiga tujuan utama demi kenyamanan masyarakat:

  1. Urai Kemacetan: Mengatasi penumpukan kendaraan di jalur-jalur padat pusat kota Pematangsiantar menjelang libur panjang.

  2. Ketertiban Operasional: Memastikan aktivitas angkutan umum terpusat dan tertata di fasilitas negara.

  3. Keamanan Penumpang: Menjamin keselamatan masyarakat selama periode Nataru 2025/2026 melalui pengawasan yang lebih mudah di satu titik.

Pengawasan Terus Berlanjut

Kegiatan sosialisasi yang melibatkan KBO Lantas IPDA Syawaluddin Nasution, S.H., dan Kanit Turjagwali IPDA Horas Tambunan, S.H., berjalan aman dan kondusif.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triya Dewi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Sanksi dan tindakan tegas akan dilakukan jika masih ditemukan armada yang membandel demi kelancaran perjalanan masyarakat selama musim liburan akhir tahun.


(Josep Opranto Sagala)

Komentar