🔪 TRAGEDI MENCEKAM DI MEDAN

Siswi SMP (12) Diduga Tega Bunuh Ibu Kandung, Korban Tewas dengan Luka Tusuk Parah

MEDAN, SUMUT – Sebuah tragedi menggemparkan terjadi di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Rabu (10/12/2025) dini hari. Seorang ibu rumah tangga, Faizah Soraya (42), ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamarnya. Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh putri kandungnya sendiri, yang masih berstatus siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Korban Ditemukan Bersimbah Darah Pukul 05.00 WIB

Peristiwa berdarah ini pertama kali terkuak sekitar pukul 05.00 WIB, ketika suami korban menemukan istrinya dalam kondisi tak bernyawa dan bersimbah darah di kamar. Suami korban segera meminta pertolongan warga sekitar.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal bersama Tim Inafis Polrestabes Medan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Luka Tusuk Fatal di Punggung, Dada, dan Tangan

Menurut keterangan Kepala Lingkungan 11 Kelurahan Tanjung Rejo, Muhammad Husni, korban ditemukan dengan sejumlah luka tusuk parah yang fatal di beberapa bagian tubuhnya.

“Korban menderita luka-luka serius akibat senjata tajam. Luka-lukanya banyak, terutama di bagian punggung, tangan, dada, dan paha. Itu yang saya lihat tadi dari foto, korban mengalami beberapa tusukan pisau,” ungkap Husni.

Jenazah Faizah Soraya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi, guna memastikan penyebab kematian.

Terduga Pelaku Anak di Bawah Umur (12 Tahun)

Dugaan kuat pelaku pembunuhan mengarah pada anak kandung korban berinisial A (12), yang masih duduk di bangku SMP. Informasi ini juga dibenarkan oleh Kepala Lingkungan setempat.

Kepolisian telah mengamankan terduga pelaku A. Mengingat statusnya yang masih di bawah umur, penanganan kasus ini akan dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai Undang-Undang Peradilan Anak, melibatkan unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) kepolisian. Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi tragis ini.

@by redaksi

Komentar