PEMATANGSIANTAR – Guna menjamin kelancaran arus mudik dan balik selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melakukan pemasangan rambu petunjuk arah di sejumlah titik krusial, Minggu (21/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Friska Susana, SH, bersama jajaran Kanit dan personel Sat Lantas sebagai bagian dari rangkaian Operasi Lilin Toba 2025.
Titik Pemasangan dan Target Lokasi
Rambu-rambu petunjuk arah tersebut dipasang secara strategis mulai dari:
Jalur Tol Panei – Ringroad: Sebagai akses masuk utama kendaraan dari luar kota.
Pos Pelayanan (Pos Yan) 1 Simpang 2: Titik pertemuan arus yang kerap mengalami kepadatan.
Tujuan Utama Pengamanan Jalur
Kasat Lantas IPTU Friska Susana menjelaskan bahwa langkah teknis ini diambil untuk meminimalisir kendala di lapangan bagi para pengendara:
Cegah Kemacetan: Mengarahkan kendaraan ke jalur yang tepat untuk mengurai penumpukan di titik tertentu.
Cegah Kecelakaan: Memberikan panduan visual yang jelas bagi pengemudi agar tetap fokus pada jalur yang benar.
Hindari Risiko Sesat: Membantu para pemudik atau wisatawan agar tidak salah jalan, terutama bagi mereka yang pertama kali melintasi wilayah Pematangsiantar.
“Kiranya dengan pemasangan rambu petunjuk arah ini, tercipta situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan lancar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar IPTU Friska.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang dan tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara.
(Josep Opranto Sagala)

















Komentar