Tuntas Diburu: Jatanras Polda Sumut Bekuk 3 Residivis Begal Sadis, Aksi Terakhir Viral

Medan4669 Dilihat

 

MEDAN – Subdirektorat Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmen keras dalam memberantas kejahatan jalanan. Tiga residivis begal sadis yang meresahkan masyarakat Medan berhasil diringkus setelah aksi terakhir mereka viral di media sosial.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kompol Jama Purba, Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, sebagai tindak lanjut cepat atas laporan korban pencurian dengan kekerasan.

Identitas dan Modus Operandi Pelaku
Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk adalah:

Dwi Darmawan (22), warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung.

Reza Agus Pratama (21), warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Percut Seituan.

Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung.

Para pelaku terbukti secara spesifik terlibat dalam aksi begal pada 10 November 2025 di Jalan Metrologi, Percut Seituan, dengan korban bernama Raja Iman Silalahi.

“Dalam aksinya, para pelaku begal itu tidak segan-segan membacok korbannya menggunakan senjata tajam (parang),” tegas Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Direktur Reskrimum Polda Sumut.

Pembagian Peran yang Sadis
Kepada penyidik, kawanan begal ini mengakui memiliki peran yang terstruktur dan kejam:

Amar Ferdiansyah: Bertanggung jawab membawa senjata tajam dan eksekutor pembacokan terhadap korban.

Reza Agus Pratama alias Pablo: Berperan sebagai joki sepeda motor dan memepet kendaraan korban.

Dwi Darmawan: Berperan sebagai pengambil atau pembawa kabur sepeda motor hasil curian.

Setelah melumpuhkan korban dengan kekerasan, mereka langsung membawa kabur sepeda motor. Korban, Raja Iman Silalahi, dilaporkan dalam kondisi bersimbah darah dan segera membuat laporan ke Mapolsek Medan Tembung.

Penangkapan dan Barang Bukti
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menyatakan bahwa setelah menerima laporan, tim Jatanras segera bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan rekaman CCTV.

Ketiga begal sadis tersebut berhasil diringkus secara terpisah pada Senin dinihari (17/11/2025) di sejumlah lokasi, termasuk penginapan di Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, dan kawasan pergudangan.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti vital, di antaranya:

Sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk melukai korban.

Handphone dan kalung emas milik korban.

Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen tegas Dit Reskrimum Polda Sumut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberantas tuntas aksi kejahatan jalanan.
By redaksi ️