Aek Nabara, 5 November 2025 – Nusantaranews-Today.com
Pelayanan publik di Desa S1, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, kembali menjadi sorotan tajam. Kantor desa yang seharusnya menjadi pusat layanan masyarakat, berulang kali didapati tutup rapat, kosong melompong bak kantor hantu pada jam kerja. Kondisi indisipliner kronis ini tidak hanya terjadi sesaat, namun sudah berlangsung lama dan terus berlanjut tanpa ada perbaikan signifikan.
Mengabaikan Kewajiban, Mengkhianati Publik
Temuan tim media Nusantaranews-Today pada hari ini mengonfirmasi kembali fakta memprihatinkan tersebut: Kantor Desa S1 benar-benar sepi dari aktivitas pelayanan, tanpa kehadiran satu pun perangkat desa.
“Ini bukan kali pertama. Fenomena kantor desa yang ‘mati suri’ di jam kerja ini sudah mengakar. Pelayanan publik dikorbankan demi kelalaian perangkat desa,” ujar Koresponden Nusantaranews-Today.
Lebih parah lagi, dugaan pelanggaran ini seolah menjadi sikap pembangkangan terang-terangan. Sebelumnya, kejadian serupa telah dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhan Batu dan Camat Bilah Hulu. Namun, alih-alih berbenah, Kantor Desa S1 terlihat jelas mengabaikan dan tidak mengindahkan teguran dari otoritas di atasnya.
Alasan Istirahat Hanya ‘Coretan Semata’
Di depan kantor, memang terpampang tulisan jam istirahat pukul 12.00 hingga 14.00 WIB. Namun, himbauan itu dinilai hanya coretan semata tanpa penegakan disiplin yang serius. Indikasi kelalaian jauh melampaui waktu istirahat yang wajar, membiarkan kantor desa terlantung tanpa kepastian pelayanan.
Kejadian ini merupakan perbuatan melawan peraturan yang berlaku dan mencederai hak dasar warga desa atas pelayanan. Indisipliner berkelanjutan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen Kepala Desa dan seluruh perangkat terhadap sumpah jabatan mereka sebagai pelayan masyarakat.
Saat dikonfirmasi mengenai kondisi memalukan ini, Kepala Desa S1, Rahmad Hidayat, terkesan memilih diam seribu bahasa. Sikap bungkam Kades ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap praktik indisipliner di lingkungan kerjanya, menuntut tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
[Redaksi Nusantaranews-Today]
















Komentar