Kota Pematangsianțar -Pelaku tindak pidana perjudian jenis SNY di jalan Rajawali Sipinggol Pinggol kecamatan Siantar Barat kota Pematangsianțar ,berinisial Ucok bebas beroperasi kebal hukum.
Informasi berhasil dikutip awak media NusantaraNews-Today.com Rabu 22 Oktober 2025 /Pukul 11 :00 Wib dari Narasumber yang sangat dirahasiakan berinisial Edu,”Menurut keterangan Edu ,pelaku penjual judi jenis SNY Tiga Kosong Tiga berinisial Ucok melakukan transaksi penjualan bebas tanpa hambatan hingga mencapai omset penjualan besar ,dalam memuluskan aktivitas transaksinya berlokasi di jalan Rajawali Sipinggol Pinggol kecamatan Siantar Barat ,persis di dekat warung kopi DM dengan tempat terselubung ding-ding pembatas Tripel didalam ada ruang tempat mereka melakukan transaksi dengan menggunakan dua buah mejah untuk tempat menulis nomor pesanan dari pembeli ,hingga langsung meng foto nomor yang dipesan untuk dikirim ke Bandar .
Menurut Edu ,pelaku penjual judi jenis SNY Tiga Kosong Tiga ini sudah lama beroperasi dan tidak pernah disentuh oleh pihak penegak hukum.Masayarakat sekitar sangat resah dengan aktivitas perjudian ini ,menanti sikap tegas dari aparat kepolisian Polres Pematangsianțar untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku Ucok serta Bandarnya ,pungkas Edu kepada awak media NusantaraNews-Today.com ,ditempat terpisah .
Atas kasus ini pelaku judi jenis SNY tiga Kosong tiga Ucok serta Bandarnya siap -siap menanti tindakan hukum ,Pasal 303 KUHP :Mengatur ancaman pidana terhadap pihak yang secara sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi ,menjadikan sebagai mata pencarian ,atau turut serta dalam perusahaan perjudian .
(Laporan Josep Opranto Sagala)

















Komentar