Menkeu Purbaya Buka Hotline Aduan Pajak dan Bea Cukai ‘Lapor Pak Purbaya’ via WhatsApp

Jakarta4760 Dilihat

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan terobosan baru dengan membuka layanan pengaduan publik bernama ‘Lapor Pak Purbaya’. Layanan ini dirancang khusus untuk menampung keluhan masyarakat terkait kinerja dan pelayanan di sektor pajak serta bea cukai melalui nomor WhatsApp 0822-4040-6600.

Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Kementerian Keuangan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap dua institusi vital tersebut.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

“Sesuai janji saya, komplain masalah bea cukai dan pajak sekarang bisa ‘Lapor Pak Purbaya’. Ini untuk publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak, pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ‘ngaco’,” ujar Menkeu Purbaya dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).

Menkeu menjelaskan bahwa nomor aduan tersebut sudah aktif sejak Rabu (15/10/2025) dan akan dikelola oleh tim khusus di internal Kementerian Keuangan. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua pesan akan langsung direspons. Setiap laporan yang masuk akan melalui proses validasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya sebelum ditindaklanjuti.

“Tentu akan kami validasi dulu, benar atau tidak laporannya. Begitu terbukti valid, kami akan follow up. Kami akan berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti hingga tidak ada lagi yang mengeluh,” jelasnya.

Proses penyortiran dan validasi ini, menurut Menkeu, penting untuk menyaring laporan yang serius dan dapat dipertanggungjawabkan dari aduan yang tidak berdasar.

Dengan adanya kanal aduan langsung ini, Menkeu Purbaya berharap dapat memotong birokrasi pengaduan yang berbelit dan memberikan solusi yang lebih cepat atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, sekaligus membersihkan institusi dari oknum-oknum yang merusak citra Kementerian Keuangan.

redaksi

Komentar