Kasus Suap Jalan Sumut Memanas: KPK Didesak Panggil Koordinator Tim Media Bobby Nasution Terkait Aliran Dana

Medan4618 Dilihat

https://nusantaranews-today.comMEDAN – Babak baru dalam sidang kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara mulai bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan majelis hakim didesak untuk memanggil dan memeriksa koordinator tim media Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, yang berinisial SD, terkait dugaan keterlibatan dan penerimaan aliran dana haram.

Desakan ini disuarakan dengan lantang oleh Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAK-HAM), Antony Sinaga, S.H., M.Hum. Menurutnya, pemanggilan pihak non-struktural ini krusial untuk membongkar tuntas jaringan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.

banner

“Kami mohon perhatian KPK dan Majelis Hakim yang mulia untuk mengungkap keseluruhan jaringan, termasuk koordinator tim media Bobby Nasution yang ikut survei ke Sipiongot dan diduga menerima aliran dana dari pihak ketiga,” ujar Antony dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Oktober 2025.

Antony mengaku telah menyampaikan masukan ini langsung kepada majelis hakim dan mendapat respons positif. “Masyarakat Sumut sangat menginginkan agar semua yang terlibat dalam kasus ini dibongkar habis,” tegasnya.

Terungkap di Persidangan: Survei Ilegal Dibiayai Dana Proyek

Kecurigaan keterlibatan “Tim Media Bapak” ini menguat setelah kesaksian Ryan Muhammad, staf UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, dalam sidang sebelumnya. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu, Ryan mengungkap bahwa survei proyek jalan Ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu dilakukan tanpa surat tugas resmi dan dibiayai dari dana di luar anggaran.

“Saya diminta mencari kendaraan untuk tim media Gubernur Sumut dan menanggung biaya BBM serta akomodasi. Semua biayanya dibayarkan Pak Rasuli,” ungkap Ryan di Pengadilan Tipikor Medan.

Fakta ini membuat majelis hakim menilai adanya indikasi kuat penyimpangan dana proyek untuk kepentingan di luar struktur resmi. “Kalau benar dana proyek dipakai untuk kegiatan tim pribadi atau media bapak gubernur, itu penyimpangan berat,” tegas Hakim Khamozaro saat itu.

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran

Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa jurnalis yang tergabung dalam “Tim Media Bapak” merupakan awak media nasional dan lokal yang rutin mendampingi agenda Gubernur Bobby Nasution. Sebagian dari mereka disebut menerima Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) resmi dari APBD Sumut, bahkan ada yang tercatat sebagai tenaga honorer.

“Jika setiap kunjungan gubernur, tim media itu sudah difasilitasi penuh dengan SPPD dan akomodasi, maka kalau kemudian ada aliran dana proyek ke mereka, itu harus dibuka terang oleh KPK,” ujar aktivis anti korupsi di Medan, Otti S. Batubara.

Kini, publik menanti langkah JPU KPK dan ketegasan majelis hakim untuk menindaklanjuti fakta persidangan ini, demi membuktikan bahwa hukum benar-benar menjadi panglima di negeri ini.

(Hendra)

Komentar