BELAWAN | NUSANTARANEWS-TODAY – Sengketa lahan antara ahli waris Amiruddin Harahap dengan PT Pelindo Regional I Cabang Belawan makin meruncing. Kuasa hukum ahli waris menuding lahan seluas ±50.000 m² yang berada di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan telah dikuasai Pelindo sejak 1992 dan kini disewakan kepada pihak ketiga.
Melalui siaran pers, Mahmud Irsad Lubis, S.H. dari Kantor Hukum Lubis & Rekan selaku kuasa hukum ahli waris, menjelaskan bahwa pertemuan dengan pihak Pelindo sempat menghasilkan kesepakatan untuk melakukan ploting bersama di lokasi tanah terperkara.
“Ploting ini dimaksudkan untuk memastikan apakah lahan tersebut benar merupakan HPL PT Pelindo atau sah milik ahli waris Amiruddin Harahap. Namun sampai saat ini, Pelindo belum juga memberikan jawaban atas somasi yang kami layangkan,” tegas Mahmud, Kamis (11/9/2025).
Riwayat Kepemilikan Lahan
Berdasarkan Surat Keterangan Nomor: 593.2/05/SKT/11/1991 tanggal 27 Februari 1991 yang disahkan oleh Camat Medan Belawan (No: 007/SK/M/1991), tanah tersebut tercatat atas nama Amiruddin Harahap.
Mahmud menuturkan, lahan itu awalnya dikuasai oleh 13 orang penderita kusta, termasuk Amiruddin Harahap sendiri. Hal itu diperkuat oleh surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumut kepada Administrator Pelabuhan Belawan tertanggal 24 Mei 1980.
“Ke-12 penderita kusta kemudian melepas hak atas tanah tersebut kepada Amiruddin melalui jual-beli pada 23 Februari 1991. Proses ini sah dan diketahui oleh Kepala Lingkungan Belawan Sicanang,” jelas Mahmud.
Ancaman Aksi & Laporan ke Lembaga Negara
Mahmud menegaskan, jika Pelindo tetap bungkam, pihaknya bersama ahli waris akan menempuh langkah hukum dan politik.
“Kami akan melaporkan kasus ini ke KPK, Komnas HAM, DPR RI, dan Mabes Polri. Selain itu, ahli waris siap menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar jika Pelindo terus mengabaikan somasi,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pelindo Regional I Cabang Belawan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.
✍️ Penulis: Syafwan
Lewati ke konten

















Komentar