PEMATANGSIANTAR, Nusantaranews-Today.com – Proyek revitalisasi gedung laboratorium komputer di Jalan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, menuai sorotan. Proyek senilai Rp.397.595.000,(Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) yang didanai oleh Kementerian Pendidikan ini dicurigai memiliki kejanggalan dalam proses pengadaan material bangunannya.
Temuan di Lapangan
Berdasarkan pantauan di lokasi proyek pada Jumat (26/9/2025), awak media menyaksikan satu unit truk menurunkan material pasir. Namun, nota pembelian yang diserahkan kepada pengawas di lapangan, Dika, terlihat tidak wajar.
“Nota tersebut tidak mencantumkan harga satuan, volume material dalam kubikasi atau tonase, serta tidak ada kolom tanda tangan penerima,” ungkap wartawan di lokasi.
Saat dikonfirmasi mengenai kejanggalan nota tersebut, pengawas bernama Dika mengaku tidak mengerti. “Saya tidak tahu soal itu. Ini sudah pengantaran yang ketiga kalinya,” ujarnya singkat.
Kemudian Dika pekerja sekaligus pengawas proyek tersebut,mengatakan mengenai prihal komfiimasi Nota bon material , komfiimasi kepada bendahara pihak sekolah ujarnya.
Setelah dikonfirmasi sabtu sekira pukul 09:00 Wib pihak bendahara sekolah Apen melalui pesan telepon Whatsapnya,tidak mendapat jawaban,isi pesan ceklis dua berwarna biru (Bumkam ).
Minim Transparansi proyek tersebut jadi sorotan.Proyek ini diketahui dibawah pengawasan Dinas Pendidikan kota Pematangsianțar.
Desakan untuk Investigasi
Temuan ini memicu desakan dari publik agar aparat penegak hukum, seperti Unit Tipikor Polres Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri, turun tangan. Masyarakat meminta adanya investigasi menyeluruh terhadap transparansi dan akuntabilitas proyek ini untuk mencegah potensi kerugian negara.
(Laporan Josep Opranto Sagala)

















Komentar