Kejatisu Panggil Empat Anggota DPRD Medan Terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha Berkedok Pajak dan Izin

Bagikan:
Waktu baca 2 menitDiperbarui 19 Agustus 2025, 12:50 WIB

Nusantaranews-Today.com – Medan.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menjadwalkan pemanggilan empat anggota DPRD Kota Medan terkait dugaan kasus pemerasan terhadap pengusaha mikro. Pemanggilan dilakukan pada Kamis dan Jumat (21–22 Agustus 2025) mendatang.

Plt Kasi Penkum Kejatisu, M. Husairi, membenarkan adanya proses tersebut.
“Bahwa benar tim penyidik telah melakukan permintaan keterangan karena prosesnya masih penyelidikan. Pada Kamis dan Jumat bagi empat orang anggota DPRD yakni DRS, GLF, DA, dan SP,” ujar Husairi, Selasa (19/8/2025).

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Menurut Husairi, penyelidikan ini berawal dari laporan sejumlah pengusaha di Medan yang mengaku diperas dengan alasan kelengkapan perizinan usaha dan pajak. Tim Pidsus Kejatisu kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Pemanggilan ini tertuang dalam surat Kejatisu bernomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Medan.
“Bahwa tim Pidsus Sumut tengah melakukan penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi III DPRD Medan dan anggota DPRD Medan terhadap pengusaha mikro di Kota Medan dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak,” jelas Husairi.

Selain pemeriksaan terhadap keempat legislator, penyidik juga akan meminta dokumen-dokumen pendukung.
“Kamis dan Jumat dilakukan permintaan pemanggilan dan juga ada dokumen-dokumen yang diminta tim penyelidik,” tambahnya.

Sebelumnya, surat pemanggilan telah diteken langsung Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum. Surat itu dikeluarkan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-351/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 2025.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyeret nama Ketua Komisi III DPRD Medan beserta tiga anggotanya yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk menekan para pelaku usaha kecil dengan dalih pajak dan izin usaha.

Reporter : suleman sinulingga

Editor : Redaksi nusantaranews-today

👁️ Dilihat: 1 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Redaksi

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar