Pati | NusantaraNews-Today.com – Setelah menuai gelombang protes dan polemik luas, Bupati Pati Sudewo akhirnya memutuskan membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan hingga 250 persen.
“Saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB P2 saya batalkan,” kata Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025).
Sudewo menegaskan, pembatalan ini bukan sekadar langkah populis, melainkan bagian dari upaya menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah demi kelancaran pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Pati.
Protes Publik Tetap Bergulir
Meski kebijakan sudah dibatalkan, langkah Sudewo tak lantas meredam amarah warga. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memastikan tetap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025.
“Kami tetap demo. Bukan cuma soal PBB, tapi juga karena arogansi pejabat. Kami sakit hati,” ujar koordinator lapangan aksi, Teguh Istiyanto.
Aliansi kini memperluas tuntutan. Selain menolak kenaikan pajak, mereka juga mendesak Sudewo mundur dari jabatannya. Menurut mereka, luka akibat ucapan dan sikap arogan bupati tidak bisa dihapus hanya dengan mencabut kebijakan.
Latar Belakang
Rencana kenaikan PBB P2 hingga 250 persen sebelumnya memicu protes dari berbagai elemen masyarakat, pelaku usaha, hingga perangkat desa. Mereka menilai kebijakan tersebut memberatkan warga di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.


















Komentar