Pemilik Usaha Relax massege “Dugaan lakukan Penganiayaan Terhadap Pekerja king Spa

Kab.simalungun5410 Dilihat

MEDIA NUSANTARANEWS-TODAY  Kabupaten Simalungun -Dugaan pemukulan dilokasi komplek Gria jalan Asahan kecamatan Siantar kabupaten Simalungun.Yang dilakukan oknum bernama Lidia sari br Tampubolon pemilik usaha Relax massege kepada salah seorang pekerja king Spa bernama Siska pratiwi .

 

banner

Kronologi kejadian pada hari Sabtu 28 Juni 2025 sekira pukul 09:00 Wib.

Dari keterangan yang berhasil dikutip awak media NusantaraNews-Today.com dari korban bernama Siska pratiwi mengucapkan kekecewaannya atas kejadian ini .Menurut Siska pratiwi awal dari kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Lidia sari br Tampubolon pemilik usaha Relax massege.Ia mendatangin Ruko tempat ia bekerja di King Spa dan marah -marah hingga melakukan pemukulan kepadanya mengenai wajah tepat di mulut ,kata Siska pemukulan itu sangat terasa sakitnya sampai luka gusi saya cetusnya kepada awak media NusantaraNesw-Today.com.

Foto petugas Polsek Bangun Bapak Sirat . mendampingi Korban pada saat visum di puskesmas batu anam.sekira pukul 11 :45 Wib.

Siska tidak terima atas kejadian tersebut melakukan pelaporan kepada kepolisian Polseķ Bangun.Sesampainya dipolsek Bangun Siska dimintai keterangan Oleh petugas piket .Bapak Sirait .

Selanjutnya Polseķ Bangun menyikapi aduan yang dilakukan oleh Siska dan mengatakan ,jika kejadian ini nanti kita upayakan melalui mediasi maka kita akan panggil pihak yang terduga pelaku untuk dimintai keterangannya dan kita upayakan dulu mediasi berdamai jika nanti mediasi tidak terjalin akan kita lanjutkan proses hukum ujarnya kepada sikorba Siska pratiwi.Namun Siska pratiwi meminta kepada petugas piket Polsek Bangun untuk pendampingan visum ke puskesmas batu anam simpang perumnas .Agar Kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.Dan hal senada dikatakanya biar gak gampang -gampang dia melakukan penganiayaan kata Siska dengan Nada kesal .

 

Atas kejadian kasus ini yang dilakukan oleh oknum Lidia sari br Tampubolon pemilik usaha Relax massege di komplek Gria . Publik meminta aksi dari Polseķ Bangun untuk menangani kasus ini .

(Josep opranto Sagala)

Komentar