Diduga Proyek Pembangunan Gedung Fraksi di DPRD Kota Siantar Tidak Adanya Transparan Terhadap Masyarakat Kota Siantar.

Pematang Siantar5568 Dilihat

Siantar,Nusantaranews-Today – Proyek Pembangunan Gedung Fraksi di DPRD kota Siantar Tidak Adanya Transparan terhadap Masyarakat Kota Siantar konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan penyedia jasa wajib mendapatkan pengawasan teknis di lapangan secara penuh dan profesional.

“Agar rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat berjalan efektif, maka pengawasan lapangan harus dilakukan penuh dengan tenaga-tenaga ahli sesuai kompleksitas pekerjaan,” tegasnya.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Ia menambahkan, konsultan pengawas bertanggung jawab secara profesional atas mutu, biaya, dan waktu pelaksanaan proyek.

Jika pengawasan lapangan dilakukan asal-asalan atau hanya formalitas di atas kertas, sangat berisiko pada kualitas bangunan dan pemborosan anggaran negara.

DPW LIDIK Sumut menduga terdapat pelanggaran terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pekerjaan karena:

– Lokasi proyek publik tertutup rapat dan tidak dapat diakses publik/media.

– Konsultan pengawas tidak dapat ditemui di lokasi saat waktu kerja.

– PPK tidak berada di lokasi dan tidak dapat memastikan secara faktual keberadaan pengawasan di lapangan.

Padahal, anggaran pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar ini bersumber dari uang rakyat melalui APBD 2025.

LIDIK Sumut mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk:
– Membuka akses publik terhadap informasi proyek.
– Memastikan konsultan pengawas bekerja sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).
– Mengawasi kinerja penyedia jasa dan konsultan secara ketat untuk menjamin mutu konstruksi.

“Pekerjaan konstruksi ini harus memenuhi asas efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan karena lemahnya pengawasan,” pungkas J. Frist Manalu.

Beberapa Tim awak media masih mencoba menghubungi pihak CV. Bukit Sion dan CV. Perca Bangun Persada untuk mendapatkan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.(Ibrahim Harry Gunawan Saragih.M)

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar