SIMALUNGUN-NNT
Diduga somel pengolahan kayu alam tidak memiliki izin di dusun sarangganjang ,Nagori mariah Dolok ,kecamatan Dolok silau kabupaten Simalungun, sumut.
Salah satu dari media sudah bertanya kepada pemerintah kabupaten Simalungun kepada dinas kehutanan dan dinas lingkungan hidup PAK DANIEL SILALAHI. pemilik somel Hendri Sembiring tidak memiliki izin.
Itu ucapan pak Daniel Silalahi.
Selaku kadis linkungan hidup dia mengatakan pada salah satu media bahwa Hendri sembiring pemilik somel tidak menghiraukan apa yang disebut oleh dinas lingkungan hidup ,mereka tidak perduli,mereka terus beroperasi sesuka mereka, terus melanjutkan penebangan dan berproduksi,sehingga akibat ulah mereka longsor dimana mana .
Kerna perbuatan somel Hendri Sembiring tersebut kerusakan jalan sangat parah sekali khususnya jalan dusun sarangganjan.
Laporan sipayung
Komentar